Jumat, 17 September 2010

Pendukung Asmo Berkharisma Tagih Janji Gubernur

KEMELUT Pilkada Soppeng berlanjut. Penangguhan pelantikan pemenang pilkada di daerah ini, Andi Soetomo-Aris Muhammadiyah (Asmo Berkharisma) mulai menimbulkan keresahan baru dan dikhawatirkan menimbulkan kisruh susulan di Bumi Latemmamala.
Ketua Tim Pemenangan Asmo Berkharisma, Andi Sudirman, mengatakan, tertundanya pelantikan Asmo Berkharisma sudah sulit disebut kesalahan teknis. "Patut diduga sudah ada unsur kesengajaan yang dilakukan oknum tertentu sehingga pelantikan selalu ditunda," katanya melalui rilis, tadi malam.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pun mulai "bicara dua kali" soal pelantikan tertunda tersebut. Menjelang Lebaran, Syahrul menegaskan sudah memberi batas waktu kepada DPRD Soppeng paling lambat tiga hari setelah Lebaran untuk mengajukan rekomendasikan pelantikan bupati-wakil bupati terpilih.
Namun, empat hari setelah Lebaran berlalu, sikap Syahrul yang ditampilkan lewat komentarnya ke publik tak berubah dari sikap sebelumnya.
Syahrul masih mengatakan masih memberi kesempatan kepada Ketua DPRD Soppeng Andi Kaswadi Razak untuk melakukan proses sesuai mekanisme. Tak lupa, Ketua Golkar Sulsel ini menyatakan tetap memaklumi sikap Kaswadi yang juga Ketua Golkar Soppeng.
Tim Asmo Berkharisma, Unru Hekong, meminta gubernur turun tangan dan menggunakan wewenangnya secara maksimal. "Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kami minta agar beliau tidak mendiamkan tertundanya pelantikan di Soppeng. Beliau sudah berjanji memberi batas waktu, tapi itu pun berlalu," katanya.
Di Makassar, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) dan Lembaga Pemantau Pembangtunan Sulsel (LPPSS) menggelar unjuk rasa di KPU Sulsel, kemarin. Mereka mendesak agar Polda Sulsel segera menangkap oknum yang terlibat dalam pembakaran kantor KPU Soppeng saat pilkada lalu. Mereka juga meminta aparat mengusut aktor intelektual di balik tindakan anarkhis tersebut.
Pernyataan sikap lembaga tersebut ditandatangani Ketua Umum LPPSS Bachtiar Mandala Putra, Ketua Umum Germak Agus Toro, dan Jenderal Lapangan Asma Amal.
sumber : tribun-timur.com

Empat Pejabat Eselon II Pensiun

Empat pejabat esalon dua atau selevel kepala dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng memasuki masa pensiun. Pejabat tersebut mencapai batas usia pensiun (BUP) 56 tahun pada Januari 2011 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Soppeng, Kamaruddin di ruang kerjanya, Rabu 15 September mengatakan, pejabat yang memasuki masa pensiun itu rata-rata sudah mencapai batas usia 56 tahun.
Pejabat dimaksud masing-masing Kepala BKDD, Andi Khaerul Umur, Kadis Dikmudora, Hj Andi Endang Supiati, Kadis Dukcapilnakertrans, H Suparman, dan Kepala Inspektorat Soppeng, HA Pawelloi Mappejanci.

"BKDD telah mengirimkan surat pemberitahuan jika BUP ke pejabat bersangkutan bahwa masa pensiun mereka 1 Januari 2011 mendatang. Sesuai aturan enam bulan sebelum pensiun, PNS bersangkutan diingatkan BKDD setempat. Tujuannya agar bisa mempersiapkan berkas pengusulan pensiun ke KBDD," ujar Kamaruddin.
Kendati bakal pensiun ;anjutnya, bisa saja pejabat bersangkutan mendapatkan promosi perpanjangan masa pengabdian. Hal tersebut bisa dilakukan sesuai kebijakan pejabat pembina kepegawaian.
Menurut dia, dalam aturan BUP pegawai maksimal 56 tahun. BUP itu sesuai manat Peraturan Pemerintah (PP) No. 65/2008 tentang perubahan kedua atas PP No. 32/1979 tentang pemberhentian PNS.
Kamaruddin menambahkan total pegawai yang akan pensiuan mencapai 175 orang. Mereka terdiri atas pendidik (guru) dan non guru atau PNS struktural yang bertugas di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Khusus pensiunan guru, batasnya manimil berumur 60 tahun.
PNS yang memasuki masa pensiun itu terbagi atas tiga masing-masing terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret, ada juga TMT berlaku 1 Juli, dan 1 Agustus 2010.
sumber : fajar.co.id

Kamis, 16 September 2010

Sidak Jadi Ajang Silaturahmi

Hari pertama kerja pascalibur lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tujuannya mengecek tingkat kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS).
Sidak dipimpin pelaksana harian (penjabat) Bupati Soppeng, Abdul Haris Abbas bersama beberapa pejabat pemkab lainnya. Sidak dimulai di kantor sekretariat kabupaten seusai upacara bendera. Kemudian dilanjutkan ke kantor Dinas Kebersihan, Dinas Peternakan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Sidak berakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajjappange Soppeng.

Di pihak lain, sidak tersebut dimanfaatkan pegawai sebagai ajang silaturahmi. Para PNS berlomba menyalami penjabat Bupati Soppeng dan beberapa pejabat lainnya.
Kabid Kesejahteraan dan Formasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Soppeng, Suriasni menyebutkan kedisiplinan pegawai masuk kantor hari pertama tergolong tinggi. Namun dia tidak membantah kalau pada hari pertama kerja pascacuti bersama terdapat beberapa pegawai absen dan terlambat.
Bahkan sebagian pegawai menandatangani absensi setelah mengetahui kedatangan tim sidak.
Suriasni mengatakan, PNS yang tidak masuk kerja akan ditindak sesuai mekanisme yang ada. Sanksinya mulai teguran lisan, tertulis hingga sanksi administratif sesuai peraturan kepegawaian. Namun sebelum diberi sanksi, PNS bersangkutan tetap dimintai keterangan hingga tidak masuk kerja.
"Semua absen apel pagi instansi diambil untuk direkap. Hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan untuk mendapatkan sanksi sesuai pelanggaran yang ada. Sanksinya mulai ringan, sedang, hingga berat," ujarnya.
Menurut Suriasni, sanksi bagi PNS mangkir disesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010. PP tersebut merupakan perubahan PP No.30/1980 yang di dalamnya mengatur tentang pemecatan PNS secara langsung.
sumber : fajar.co.id

Rabu, 15 September 2010

Objek Wisata Dipadati Pengunjung

Pascalebaran, tempat wisata andalan di Kabupaten Soppeng dipadati pengunjung. Objek wisata Ompo dan air panas Lejja selama masa libur selalu padat.
Pengunjung yang datang mayoritas warga asal daerah tetangga. Di permandian Ompo, Senin 13 September terlihat dipadati pengunjung berbagai kalangan. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Pengunjung yang mengaku dari Bone, Hj Rosneni mengaku datang bersama sanak keluarga dan orang dekatnya. Ada pula muda-mudi datang hanya untuk memadu kasih. Bahkan tak sedikit di antara pengunjung mengaku datang dengan tujuan khusus, menunaikan hajatan seusai Ramadan tahun ini.
"Berkunjung ke Ompo kami rutin setiap usai Ramadan. Itu sekadar sebagai ungkapan rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT selama ini," ujar Rosneni.
Seorang pemuda asal Sidrap, Irwan mengaku datang bersama kekasih. Dia datang sekadar berekreasi dan memanfaatkan hari libur yang tersisa. "Kami berkunjung ke Ompo hanya rekreasi bersama orang tersayang. Keindahan Ompo membuat kami puas dan selalu ingin datang setiap tahun," ujarnya.
Untuk masuk permandian Ompo, pengunjung tak perlu merogoh kocek dalam-dalam. Harga karcis masuk tergolong cukup murah. Tarifnya dewasa hanya Rp 2.500 dan anak-anak Rp1.500/orang. Dengan tarif tersebut pengunjung sudah bisa mandi sepuasnya.
Kepala Unit Pelaksana Tehnik Daerah (UPTD) Ompo, Andi Aras Camma mengakui adanya lonjakan pengunjung pasca lebaran. Lonjakan pengunjung setiap tahun terjadi pada hari libur nasional. "Pemasukan juga tergolong jauh meningkat dibanding hari biasa. Pemasukan pada libur nasional bisa mencapai puluhan juta rupiah," ungkapnya.
sumber : fajar.co.id

Selasa, 14 September 2010

Sanksi Tegas Tunggu PNS Mangkir

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mengingatkan tenaga honorer, calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai negeri sipil (PNS), dan para pejebat untuk tidak mencoba libur. Bagi mereka yang ketahuan menambah libur tanpa alasan jelas, terancam kena sanksi tegas.
Pada hari pertama kerja, besok, Selasa 14 September, dipastikan ada inspeksi mendadak (sidak) itu dimaksud mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai.

Penjabat Bupati yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng, Abdul Haris Abbas mengimbau PNS untuk tidak lagi menambah hari liburnya. Bagi mereka yang mangkir dipastikan mendapatkan sanksi tegas. Cuti bersama lima hari, mulai 9 September hingga 13 September sudah cukup. Karena itu, Haris mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak lagi menambah hari liburanya.
"Pada dasarnya pegawai diwajibkan masuk kantor seperti biasa, mulai Selasa 14 September. Pegawai harus masuk kerja dan tidak boleh lagi mendambah hari libur. Bagi yang mangkir dipastikan ditindak tegas," janji Haris, Minggu 12 September.
Haris menambahkan untuk mengetahui tingkat kedispilinan PNS, maka pada hari pertama kerja digelar sidak. Rencananya pemkab menyidak seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Haris berharap para kepala SKPD juga memantau seluruh stafnya. PNS yang mangkir, akan diberikan sanksi kedisiplinan pegawai. Sanksinya bisa ringan, sedang hingga berat. Itu tergantung dari bobot kesalahan PNS bersangkutan.
Namun lanjutnya, sebelum diambil tindakan, PNS tetap terlebih dulu dimintai keterangan. Apa alasannya sehingga tidak masuk kerja. "Sanksi bisa ringan, sedang, atau berat. Itu tergantung bobot kesalahan PNS bersangkutan," tandasnya.
sumber : fajar.co.id

20 Napi Dapat Remisi Idulfitri

Perayaan Idulfitri 1431 H membawa berkah bagi 20 narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Watansoppeng. Mereka mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) khusus dari pemerintah.
Kepala Rutan Watansoppeng, Mukhtar, Minggu 12 September mengatakan, dari 20 napi yang mendapat remisi itu, tiga di antaranya langsung bebas. Selebihnya memperoleh remisi antara 15 hari hingga satu bulan.

"Selain berkelakuan baik selama menjalani hukuman, napi yang mendapatkan remisi juga telah memenuhi syarat lain. Termasuk telah menjalani minimal enam bulan dari hukuman pidana berdasarkan vonis pengadilan," ujarnya.
Menurut Mukhtar, sebagian napi itu juga telah memperoleh remisi Kemerdekaan Indonesia lalu. Mereka merupakan napi berbagai kasus, seperti pencurian, asusila, pembunuhan, dan penipuan.
"Pemberian remisi bagi 20 napi selanjutnya diserahkan ke penjabat Bupati Soppeng. Penyerahannya dilaksanakan seusai pelaksanaan salat Id lalu," ujar Muhtar.
Menurut dia, jumlah napi yang memperoleh remisi sesuai usulan Rutan Watansoppeng. Saat ini Rutan Watansoppeng dihuni 75 warga binaan. Mereka terdiri atas tahanan titipan sebanyak 44 orang dan 31 lainnya berstatus napi.
sumber : fajar.co.id

Rabu, 01 September 2010

60 Bidang Tanah Pemkab akan Disertifikat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng tahun ini hanya menargetkan pensertifikatan tanah aset sebanyak 60 bidang. Jumlah itu turun sekitar 50 persen dibanding 2009 lalu yang mencapai 115 bidang.

Kasubag Agraria Bagian Administrasi Pemerintahn Umum Sekkab Soppeng, Alimuddin di ruang kerjanya, Selasa 31 Agustus mengatakan, berkurangnya jumlah bidang tanah aset Pemkab Soppeng yang akan disertikatkan tersebut dikarenakan anggaran yang dialokasikan di APBD juga mengalamai penurunan. Tahun 2010 ini anggaran untuk pensertifikatan tanah aset hanya sebesar Rp250 juta. "Nah, setelah kita kalkulasi dengan memperhitungkan jarak dan luas tanah yang akan disertikatkan itu dengan anggaran sekira Rp250 juta, maka dipastikan hanya cukup untuk mengkaper sebanyak 60 bidang tanah saja," kata Alimuddin. Menurut Alimuddin, pensertifikatan tanah aset pemkab sebanyak 60 bidang itu dibagi menjadi lima bagian. Terdiri dari sarana pendidikan, perkantoran, kesehatan, sarana olahraga dan tanah sarana perekonomian. Dari lima bagian tersebut, kata Alimuddin, sarana perkantoran yang paling banyak yakni 23 bidang, disusul sarana pendidikan berupa gedung sekolah tanan kanak-kanak (TK) dan SD sebanyak 14 bidang. Selebihnya sarana kesehatan 13 bidang, sarana olahraga 9 bidang dan sarana perekonomian rakyat berupa pasar satu bidang. Dia menambahkan, tanah aset milik pemkab yang akan disertifikatkan tersebut tersebar didelapan kecamatan di Soppeng. "Dengan rampungnya pensertikatan 60 bidang tanah itu, maka dalam tiga tahun terakhir ini tanah aset pemkab yang telah disertikatkan tercatat sudah 275 bidang. Rinciannya, 100 bidang tahun 2008 dan 115 bidang pada 2009 lalu," urai Alimuddin.
sumber : parepos.co.id

Harga Daging Masih Stabil

Sepuluh hari menjelang lebaran, harga kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Soppeng masih stabil. Satu di antaranya harga daging sapi dilaporkan belum berubah dibanding dua pekan lalu.
Selasa 31 Agustus, harga daging sapi masih Rp 65.000/kilogram. Permintaan daging sapi belum menunjukkan peningkatkan berarti.

"Kita tetap menjual dengan harga Rp 65 ribu/kg. Permintaan juga stagnan. Biasanya permintaan dan harga melonjak menjelang lebaran," ujar penjual daging sapi, H Wello di Pasar Takalalla, Selasa 31 Agustus.
Wello mengaku setiap hari mampu menjual daging sapi tiga ekor. Namun permintaan daging tetap sama dengan pekan sebelumnya.
Ayam potong juga belum menunjukkan kenaikan harga yang signifikan. Harganya masih tetap Rp 35.000 hingga Rp 40.000/ekor.
"Harga ayam potong relatif masih sama awal Ramadan. Harganya tidak menunjukkan kenaikan berarti. Demikian pula dengan permintaan masih stabil," tambah penjual ayam potong yang mengaku bernama Satriani.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya lanjutnya, kenaikan harga terjadi dua tiga hari menjelang lebaran. Kenaikan tersebut rutin terjadi, terutama satu hari menjelang lebaran.
Demikian pula harga telur, juga masih tetap dijual Rp 24.000 hingga Rp 28.000/rak. Cabai merah besar tetap Rp 28.000 hingga Rp 30.000/kg.
Lain halnya bahan kebutuhan kue, sudah mulai diserbu ibu rumah tangga. Rata-rata mereka mulai mempersiapkan kebutuhan kue lebaran.
Misalnya mentega Rp 11.000/kg, tepung Rp 8.000/kg, dan gula pasir Rp 9.000/liter.
sumber: fajar.co.id

Soppeng Peringkat Tiga Pelunasan PBB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mencatat prestasi dalam pelunasan pajak bumi bangunan (PBB) tahun ini. Daerah Itu berhasil menempati perinkat ketiga pelunasan PBB tingkat Sulsel.

Kabid Dana Perimbangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), H Budiamin di ruang kerjanya, Senin 30 Agustus mengatakan pencapaia PBB tahun ini 105,14 persen. Dari target yang dibebankan ke delapan kecamatan Rp 3,863 miliar yang terealisasi Rp 4,061 miliar.
"Pencapaian itu menjadikan Soppeng sebagai peringkat ketiga pelunasan PBB tingkat Sulsel. Keberhasilan itu akan mendapatkan penghargaan dari pemprov," ujarnya.
Budiamin mengatakan, pencapaian pelunasan PBB tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam membayar kewajibannya. Juga merupakan kerja keras berbagai komponen, terutama kolektor
Dalam pembayaran PBB lanjutnya, sering ditemui kendala, di antaranya wajib pajak melakukan pembayaran pajak jika mendekati jatuh tempo. Menurut dia, pembayaran PBB tersebut sebagian dikembalikan ke daerah melalui hasil bagi pajak. Besarnya tergantung kriteria setiap daerah.
"Sebagian pajak tersebut dikembalikan untuk pembangunan Kabupaten Soppeng. Jadi pajak yang selama ini dibayar dipergunakan membangun infrastruktur di daerah ini," tandasnya.
sumber : fajar.co.id