Jumat, 31 Desember 2010

Lejja Sudah Habis Dipesan

Pergantian tahun baru berdampak terhadap sektor pariwisata Kabupaten Soppeng. Objek wisata andalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, seperti permandian air panasnya tetap menjadi alternatif bagi warga yang ingin menikmati pergantian tahun dari 2010 ke 2011. Terbukti baruga, villa, dan kamar penginapan di objek wisata itu kini sudah habis dipesan.

Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Soppeng, Zainuddin di ruang
kerjanya, Selasa 28 Desember mengatakan, seluruh kamar telah habis dipesan. Bahkan Budpar terpaksa menolak permintaan pesanan pengunjung baru.
"Jauh hari sebelum pergantian tahun, pengunjung sudah pesan kamar. Mereka menitipkan uang sebagai panjar. Sebagian pesanan pun terpaksa ditolak," ujarnya.
Untuk baruga dipersewakan Rp300 ribu/malam. Sedangkan villa Rp100 ribu. Khusus gazebo Rp20 ribu/jam. Objek wisata Lejja merupakan andalan pemkab dalam menambah pundi-pundi pendapatan asli
daerah (PAD). Tahun ini, Lejja ditarget PAD Rp1,1 miliar. Namun baru terealisasi Rp657 juta.
"Kita berharap pendapatan Lejja bertambah jelang tahun baru. Juga belum maksimalnya pemasukan PAD akibat belum efektifnya perda baru tentang pariwisata Soppeng," jelasnya.
Zainuddin mengaku telah memasukkan PAD Rp1,018 miliar. Selain Lejja, pemasukan juga bersumber dari dua objek wisata lain, Ompo dan Citta. Khusus Ompo sudah terealisasi Rp331 juta dari target Rp600 juta. Kemudian Citta terealisasi Rp30 juta dari beban Rp50 juta. Sumber : fajar.co.id

Soppeng Kehilangan Rp19 Miliar

Kebijakan pemerintah pusat yang berniat melimpahkan pengelolaan pajak bumi bangungan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ke daerah 2011 mendatang dipastikan berdampak bagi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng. Soppeng bakal kehilangan pendapatan Rp19 miliar dari sektor itu.

Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKAD) Soppeng, A Tenrisessu Mappajanci di kantor bupati, Senin 27 Desember mengatakan, dengan pelimpahan pengelolaan BPHTB ke daerah, maka pendapatan daerah dari sektor itu turun drastis. Itu terkait potensi PBB dan transaksi tanah di daerah ini cukup rendah.
"Dengan diberlakukannya peraturan itu, Soppeng bakal kehilangan pendapatan Rp19 miliar. Dana perimbangan melalui sektor itu tidak lagi didapatkan dari pusat," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan pengalihan pengelolaan BPHTB dipastikan berdampak terhadap keuangan daerah. Namun hal itu harus diterima. Itu juga sudah menjadi peraturan pemerintah.
Selain itu, nilai jual objek pajak (NJOP) di Kabupaten Soppeng jauh lebih rendah dibanding daerah lain. Tenrisessu menjelaskan, saat masih dikelola pusat, semua potensi penerimaan seperti PBB dan BPHTB seluruh daerah diserahkan ke pusat. Kemudian pusat melakukan pembagian ke daerah secara merata. Dengan demikian semua daerah mendapatkan porsi yang sama melalui prorata.
"Sebelumnya potensi PBB kita, Rp4 miliar. Setelah distor ke pusat, Soppeng bisa mendapatkan Rp9 miliar melalui prorata. Namun setelah diberlakukan aturan baru, pendapatan kita maksimal Rp4 miliar. Artinya ada pengurangan Rp5 miliar khusus di bidang itu," tuturnya.
Guna memaksimalkan pendapatan di sektor itu, Dinas PPKAD melakukan sosialisasi UU No.28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah. Pesertanya melibatkan kolektor PBB, pembantu kolektor, wajib pajak, dan para kepala desa. sumber : fajar.co.id

Senin, 27 Desember 2010

Kasus Bansos Segera Dilimpahkan, Kejari Watansoppeng Tangani 184 Kasus Pidum

Sepanjang 2010, Kejaksaan Negeri (Kejari) Watansoppeng menangani sedikitnya 184 kasus tindak pidana umum (pidum). Kasus tersebut sebagian telah disidangkan dan diputus di Pengadilan Negeri Watansoppeng.

Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Watansoppeng, Irsadul Ichwan SH MH di ruang kerjanya, Kamis 23 Desember mengatakan, kasus pidum yang ditangani tersebut dominan kasus pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, dan pembunuhan. Ada juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KdRT), kasus perlindungan anak, penipuan, penggelapan, dan illegal logging.
"Kasus yang ditangani mencapai 184 perkara. Sebagian telah diputus dan sebagian lagi masih dalam persidangan di PN Watansoppeng," ungkapnya.
Irsadul menambahkan, jumlah kasus pidum yang ditangani tahun ini menurun dibanding 2009 lalu yang mencapai 199 perkara. Penurunan tersebut merupakan suatu keberhasilan dalam artian kepatuhan warga terhadap aturan hukum mulai meningkat.
Sebelumnya Kajari Soppeng, Rizal Pahlevi SH MH menyatakan, kejari juga menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi. Di antaranya kasus DAK SDN 10 Akampeng, kasus sertifikat massal swadaya (SMS) Desa Maccile, dan kasus pungli peringatan HUT RI di Lilirilau.
Ketiga kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan. Kasus lainnya, di antaranya bantuan sosial (bansos) Pemkab Soppeng dan alokasi dana desa (ADD) 2009 lalu. Sumber : Fajar.co.id

APBD 2011 Telat Lagi Ditetapkan

Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng 2011 kembali telat seperti tahun-tahun sebelumnya. Apalagi sampai saat ini belum dilakukan pembahasan draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng, Abd Haris Abbas yang dihubungi di ruang kerjanya, Kamis kemarin membenarkan hal tersebut. Bahkan Haris sudah memastikan pembahasan RAPBD Soppeng 2011 akan menyeberang ke bulan Januari tahun depan. Sebab, kata Haris, tim anggaran Pemkab Soppeng rencananya baru akan menyerahkan draf RKUA dan PPAS 2011 ke pihak DPRD setempat pada pekan depan. Menurutnya, keterlambatan pengajuan RKUA-PPAS ini, karena pihaknya harus terlebih dahulu mensinkronkan antara usulan program setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan ketersediaan anggaran. Keterlambatan tersebut, juga terkait dengan keterlambatan penetapan perda perubahan APBD 2010. Termasuk penetapan perda pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Soppeng 2009.Menjawab pertanyaan PARE POS, Haris mengaku belum mengetahui pasti besaran dana alokasi umum dan dana alokasi khusus (DAU-DAK) 2011 yang didapatkan Soppeng dari pemerintah pusat. "Sebab sampai saat ini saya belum terima informasi dari pusat. Namun untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan sama Kabid Anggaran Dinas PPKAD, Dipa," saran Haris yang juga Ketua tim anggaran Pemkab Soppeng. Haris menambahkan, karena belum adanya kepastian besaran DAU maupun DAK yang didapatkan Soppeng, maka dalam penyusunan draf RPBD 2011 digunakan estimasi besaran APBD 2010 lalu sekitar Rp500 miliar. Dimana tahun lalu Soppeng mendapatkan DAU sebesar Rp332,09 miliar lebih dan DAK sekitar Rp34,56 miliar.Terkait mulurnya penetapan APBD Soppeng 2011 mengundang kekhawatiran berbagai kalangan di daerah bertajud bumi Latemmamala ini. Mereka pada umumnya hawatir Soppeng akan dikenakan sanksi berupa denda pengurangan ataupun DAU dari pusat. Sumber : Parepos.co.id

Rabu, 22 Desember 2010

Belum Cukup Sebulan Ditempati, Plafon Gedung Gabungan SKPD Bocor

Gedung kantor gabungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Soppeng yang belum cukup sebulan ditempati kini sebagian telah mengalami kerusakan.
Salah satunya adalah plafon gedung yang tampak sudah mengalami kerusakan parah akibat bocornya beberapa kamar WC yang terdapat di lantai dua dan tiga kantor tersebut.

Akibat bocornya plafon gedung berlantai itu, kini mulai dikeluhkan sejumlah pegawai yang setiap harinya berkantor. Pasalnya, mereka hawatir jika sampai plafon kantor itu runtuh secara tiba-tiba akan menimpa pegawai yang sedang menjalankan aktivitas keseharian. "Akibat bocornya kamar WC yang ada di lantai II dan III, kita pegawai menempati bagian bawah terpaksa setiap harinya mengepel lantai, dan menyediakan ember baskom agar air yang menetes langsung ke lantai," ujar sejumlah pegawai kepada wartawan koran ini, Selasa kemarin. Menurutnya, ember ataupun baskom yang digunakan sebagai tempat penampungan air WC tersebut, juga harus selalu dicek jangan sampai penuh. Karena kalau tidak disiapkan tempat penampungan air, kantor ini pasti kebanjiran air WC. "Jadinya sebagian pegawai yang berkantor di gedung ini, khusus bagian menempati ruangan yang plafonnya bocor mendapat pekerjaan tambahan untuk mengepel lantai setiap harinya. Jika tidak pasti ruangan ini akan becek, kareana air WC terus menetes dari lantai atas," keluh seorang pegawai perempuan diamini sejumlah reken sekantornya. Gedung kantor yang diklaim termegah di Bumi Latemmamala ini ditempat beberapa SKPD di Soppeng. Di antaranya Bappeda, Badan Ketahanan Pangan dan PPL, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes, kantor PLH, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kesbang dan Linmas.Pembangunan kantor gabungan SKPD lingkup Pemkab Soppeng menelan anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih. Dananya bersumber dari APBD Soppeng dalam dua tahun anggaran yakni 2008 dan 2009. Untuk tahap pertama menghabiskan anggaran sekitar Rp4,9 miliar, tahap kedua dialokasikan anggarkan sekira Rp 16,250 miliar. Ketua LSM Forum Penegak Keadilan Wilayah Indonesia Timur, Andi FAS Rachmat Kami yang dimintai panggapan atas bocornya flapon gedung berlantai itu mengaku sangat menyangkan. Sebab kata dia, gedung itu belum cukup sebulam resmi digunakan atau ditempati tapi sudah banyak bagian yang mengalami kerusakan."Itu artinya bangunan gedung tersebut kurang berkualitas. Padahal anggaran pembangunan tergolong cukup besar sampai Rp 21 miliar lebih. Ini juga membuktikan pihak pemkab kurang memperhatikan mutu pekerjaan pembangunan proyek fisik di daerahnya," pungkas Rachmat. Sumber : parepos.co.id

Pendaftar Ulang CPNS Berakhir 23 Desember

Empat dari lima formasi umum 2010 yang lowong saat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemkab Soppeng November lalu, resmi dialihkan ke formasi jabatan serumpun.Pengalihan atau pengisian formasi lowong tersebut dilakukan atas persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Formasi dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Soppeng, Dra Suariasni MPd di ruang kerjanya, Selasa 21 Desember. Menurutnya, formasi lowong yang dialihkan ke job jabatan serumpun itu dilakukan sebelum pelaksanaan seleksi ujian tertulis CPNS. Keempat formasi yang dialihkan tersebut, yakni tenaga teknis pengawas ketenagakerjaan S1 hukum tata negara/hukum internasional, pengawas teknik pengairan DIII teknik pengairan, perancang peraturan perundang-undangan dengan kualifikasi pendidikan S1 hukum jurusan ilmu hukum/perdata/pidana, dan formasi tenaga kesehatan perekam medis DIII rekam medis/perekam. Sementara satu formasi lowong lainnya yang tidak bisa dialihkan adalah formasi tenaga kesehatan untuk perawat gigi."Hal itu karena pihak Menpan dan BKN tidak menyetujui revisi pengalihan jabatan yang kita ajukan untuk formasi satu ini," kata Suriasni. Sebab, kata Suriasni, sesuai penetapan Menpan sebelumnya formasi ini untuk job jabatan D3 perawat gigi. Namun saat pendaftaran tidak ada peminatnya atau pelamar. "Yang ada hanya pelamar D3 kesehatan gigi, tapi BKN menolok revisi pengalihan ke formasi jabatan kesehatan gigi tersebut," ujar Suriasni.Dengan kosong formasi perawat gigi ini, lanjut Suriasni, maka dalam seleksi CPNS 2010 ini Soppeng hanya menerima 206 orang dari 207 kuota yang diberikan pusat. Terdiri dari formasi tenaga guru sebanyak 93 orang, kesehatan 62 orang, dan formasi tenaga teknis 52 orang. Suriasni menambahkan, pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi diberi kesempatan melakukan pendaftaran ulang selama tiga hari yang dijadwalkan berakhir 23 Desember lusa. Sebab paling lambat 31 Desember seluruh berkas kelengkapan pengusulan NIP CPNS bersangkutan sudah harus ke Menpan dan BKN pusat. Sumber : parepos.co.id

Selasa, 21 Desember 2010

Soppeng Bangun Pabrik Pupuk Organik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) terus melakukan pengembangan pabrikpupuk organik di daerah bertajud bumi Latemmamala ini. Itu ditandai dengan adanya pengadaan mesin pabrik dan pembangunan gedung yang sedang dikerjakan saat ini.

Kepala Dinas TPH Soppeng, Ir H Danialsyah MS mengatakan, pabrik yang dibangun diatas lahan seluas 1 hekatare itu berlokasi di Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-Donri. "Pabrik ini akan menelan anggaran sekira Rp1,250 miliar," kata Danialsyah di kantornya, pekan lalu. Menurutnya, anggaran tersebut terdiri atas untuk pembangunan gedung sekira Rp 400 juta yang bersumber dari APBD Soppeng, dan pengadaan mesin sebesar Rp 850 juta dari APBD provinsi. Sementara Kabid Sarana dan Prasarana Dinas TPH Soppeng, Ir Fajar menambahkan, untuk mendukung pengembangan pupuk organik ini, saat ini juga sedang dibangun enam Unit Percontohan Pupuk Organik (UPPO). Setiap unit menelan anggaran sekira Rp 322 juta melalui dana APBN-Perubahan."Uppo tersebut dibangun di empat kecamatan terdiri dari kecamatan Lalabata, Donri-donri, Marioriawa dan kecamatan Liliriaja," urai Fajar. Hasil olahan Uppo tersebut, lanjut Fajar, akan menghasilkan kompos. Kompos tersebut nantinya disuplai kepabrik pupuk organik yang selanjutnya diolah menjadi granuler (butiran pupuk)."Pengembangan pupuk di Soppeng cukup potensial. Sebab bahan dasarnya seperti jerami dan kotoran hewan cukup melimpah," kata Fajar. sumber : parepos.co.id

Tiga Kasus Segera ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng serius menangani kasus yang ditanganinya. Pihak Kejari segera mengirim berkas tiga kasus ke pengadilan. Kasus yang dimaksud yakni kasus pungutan liar Sertifikat Massal Swadaya Desa Maccile, kasus pungli HUT RI Kecamatan Lilirilau, dan kasus DAK SD Akkampeng.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Rizal Pahlevi di ruang kerjanya akhir pekan lalu mengatakan ketiga kasus tersebut masuk tahap penyidikan. Artinya, pihak kejari yakin ada penyimpangan dalam kasus tersebut dan sudah mengantongi nama tersangka.
"Berkas ketiga kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan. Nama-nama tersangka sudah ada, namun belum bisa dipublish untuk pengembangan lebih lanjut,"kata Rizal. Rizal menambahkan dalam pengembangan kasus tersebut bisa saja tersangka lebih dari satu orang. Tergantung pengembangan dan bukti pendukung lainnya.
Selain tiga kasus tersebut, lanjut Rizal, masih ada dua kasus yang menjadi prioritas. Kasus yang dimaksud yakni kasus Bansos Pemkab Soppeng dan kasus ADD 2009. "Kedua kasus ini masih tahap penyelidikan. Kita tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka. Kita tidak mau tersangka divonis bebas akibat tidak cukup bukti kuat," tambah Rizal.
Rizal menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus yang ditanganinya. Siapa pun yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sumber : fajar.co.id

Soppeng Bangun Pabrik Jagung

Kabupaten Soppeng mulai dilirik investor. Salah satunya PT Alarante Sulawesi yang membangun pabrik pengolahan jagung di Labessi, Marioriwawo. Peletakan batu pertama pembangunan pabrik dilakukan Sabtu 18 Desember. Perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis tersebut menginvestasikan dana sebesar Rp23 miliar. Pabrik berkapasitas produksi 300 ton per hari itu ditargetkan beroperasi Maret 2011.

Direktur Utama PT Alarante Sulawesi, Alexander Johan Wijaya mengatakan potensi jagung di Soppeng cukup besar untuk dikembangkan. Dengan pembangunan pabrik di atas lahan seluas satu hektare tersebut diharapkan mampu menyerap hasil pertanian petani. Bukan hanya jagung milik petani Soppeng tapi hasil pertanian kabupaten tetangga seperti Bone, Wajo, Sidrap dan daerah lain.
Menurut dia, iklim investasi yang kondusif tak lepas dari peran pemerintah Kabupaten Soppeng yang memberi kemudahan bagi calon investor. Selain itu, kata dia, pihak perbankan seperti BRI dan Bank Muammalat juga mendukung menopang pendanaan.
"Awalnya saya tidak mengenal jagung. Sehingga saya turunkan tim untuk mensurvei berbagai wilayah dan pilihan itu jatuh di Soppeng yang potensi jagungnya melimpah," kenang Alexander. GM Alarante Sulawesi Cabang Soppeng, Cahyo Putra Susilo menambahkan pabrik tersebut didirikan dengan kapasitas produksi mencapai 300 ton setiap harinya.
Adapun Bupati Soppeng, A Soetomo mendukung penuh adanya investor di daerahnya. "Kehadiran perusahaan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Luas penanaman jagung di Soppeng mencapai 7.798 hektare. Produksi perhektarnya rata-rata 8 ton," kata Soetomo. Sumber : Fajar.co.id

Rabu, 15 Desember 2010

Permintaan KTP Meningkat Drastis

Jumlah warga Kabupaten Soppeng yang belum memiliki akta kelahiran (AK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ternyata masih cukup banyak.

Hal itu dapat dibuktikan dari membeludaknya warga yang mengurus AK dan KTP di kantor Dinas Kependudukan Capil, Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Dukcapilnakertrans) Soppeng beberapa hari terakhir ini. Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapilnakertrans Soppeng, Dra Fatmawati kepada PARE POS di ruang kerjanya, Selasa 14 Desember mengatakan, sejak sepekan belakangan ini permintaan AK dan KTP di instansinya mengalami peningkatan drastis. Bayangkan dalam sehari saja terkadang permohonan yang masuk terkadang mencapai hingga 800 orang lebih. "Akibat meningkatnya permintaan AK dan KTP sejak beberapa hari belakangan membuat pihak kami harus bekerja lembur hingga malam hari. Sehingga khusus AK dapat diterbitkan rata-rata sekira 500 lembar perharinya," kata Fatmawati. Menurutnya, dalam tahun ini sampai 30 November lalu, Dinas Dukcapilnakertrans Soppeng telah berhasil menerbitkan sekitar 10.563 lembar akta kelahiran. AK yang diterbitkan tersebut terdiri atas AK anak I,II,III dan seterusnya, baik anak laki-laki maupun perempuan. Fatmawati menjelaskan, untuk pengurusan akta kelahiran pemohon dipersyaratkan melampirkan foto copy KTK, khususnya yang sudah wajib KTP, foto copy buku nikah, foto copy ijazah/rapor SD,SLTP atau SMU. "Sementara biaya yang dikenakan pemohon untuk anak pertama dan kedua pemohon hanya Rp10.000, untuk anak ke tiga dan seterusnya Rp15.000," ujarnya.Terpisah, Kepala Seksi Pencatatan Sipil Dukcapilnakertrans Soppeng, H Amrin menambahkan, terjadinya peningkatan permintaan AK ini terkait rencana pemerintah pusat memberlakukan aturan baru tahun depan tentang pengurus AK tersebut. Namun, kata dia, aturan baru tersebut khususnya bagi yang terlambat satu tahun sejak lahirnya belum memiliki AK. "Dimana warga yang terlambat satu tahun belum memiliki akta kelahiran, maka pengurusannya harus terlebih melalui pengdilan. Nanti setelah ada surat keterangan pengedilan baru bisa diterbitkan akta kelahiran yang bersangkutan," ujar Amrin.Bahkan nantinya, kata dia, bagi yang terlambat itu akan dikenakan denda. Dendanya saya dengar mencapai sejutaan rupiah. Terkait adanya aturan baru tersebut dan surat Mendagri Nomor 472.II/2945/SJ tanggal 10 Agustus 2009 prihal perpanjangan masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran. Maka selanjutnya keluarlah keputusan Bupati Soppeng Nomor 18/PER.Bup/X/2009 tentang perpanjangan masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran."Selanjut ketupusan bupati tersebut kita tindaklanjuti dengan surat kepada seluruh camat untuk selanjutnya disampaikan ke warganya masing-masing. Dari sosialisasi yang kita lakukan itu, maka warga barulah banyak yang datang pengurus AK sejak sepekan terakhir ini," pungkas Amrin diamini seorang stafnya, Hj Hamida. Sumber : parepos.co.id

Pejabat Dilarang Tinggalkan Daerah

Para pejabat esalon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dilarang meninggalkan daerah sepanjang pembahasan ranperda APBD Perubahan 2010 berlangsung. Pejabat diharuskan mengikuti seluruh tahapan hingga penetapan ranperda tersebut.

Larangan itu diungkapkan Bupati Soppeng, HA Soetomo dalam penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anddaran (KUA) dan platfon perioritas anggaran sementara (PPAS) APBD-P di DPRD, Senin lalu. Soetomo menegaskan pejabat yang ada urusan penting keluar daerah harus terlebih dulu meminta izin ke bupati. Bila Perjalanan tidak bisa ditunda, maka harus dikordinasikan dengan dewan agar tidak mengganggu tahapan penetapan ranperda.
"Jangan ada pejabat coba-coba tinggalkan daerah tanpa seizin bupati. Bila memang ada urusan yang tidak bisa diwakili, harus dikoordinasikan dengan dewan," tegasnya.
Soetomo menegaskan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus selalu hadir menghadiri setiap tahapan paripurna. Pimpinan SKPD diharap mengawal proses perubahan APBD.
Soetomo menambahkan kerja sama eksekutif dan legislatif sangat penting. Mengingat sisa waktu berakhirnya tahun anggaran 2010 tinggal menghitung hari.
"Sangat diharapkan waktu yang tersisa dimanfaatkan secara optimal sehingga ranperda tersebut bisa secepatnya disahkan menjadi perda. Tujuannya program kegiatan diharapkan terlaksana sesuai harapan," tambahnya. Sumber : fajar.co.id

Selasa, 14 Desember 2010

Pemkab Soppeng Berutang Rp6,7 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng hinga kini masih memiliki utang sebesar Rp6,789 miliar. Utang tersebut bersumber dari loan IBRD atau pinjaman Internasional Bank for Reconstruction and Development (IBRD) atau Bank Dunia sekira Rp 317 juta.

Selebihnya merupakan utang dari rekening pembangunan daerah (RDA) yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp 6.472.709.259. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKAD) Soppeng Kabid Akuntansi, Ady Setiadi mengatakan, utang yang besumber dari IBRD terdiri pokok pinjaman sekira Rp 308 juta dan bunga sekitar Rp 9 juta. Sedang yang bersumber dari RDA terdiri dari pokok pinjaman sebesar Rp5.058.913.166 dan bunga Rp1.413.796.093. Menurutnya, utang yang bersumber dari IBRD dikucurkan tahun 1997 lalu. Jangka pembayaran 15 tahun dengan bunga pinjaman 11,75 persen. Dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan terminal pusat pertokoan Watansoppeng.Sementara utang yang bersumber dari RDA dikucurkan tahun 2005. Pinjaman ini diperuntukan untuk pembangunan pasar Sentral Takalala. Namun utang ini jangka waktu pelunasannya hingga tahun 2015 mendatang. "Utang Pemkab Soppeng dari IBRD dan RDA tersisa Rp 6.789 miliar. Pokok pinjaman yang harus dibayar sekira Rp 5.367 miliar. Sedang bunga yang tersisa sekira Rp1,422 miliar," kata Ady. Ia juga mengaku selama ini Pemkab Soppeng secara aktif setiap tahunnya membayar utang dengan menggunakan dana APBD. Bahkan pembayaran utang tersebut dilakukan dua kali setahun yakni periode April dan Oktober. Ady menambahkan, biar sekarang mau dilunasi juga bisa, karena memang sesuai perjanjian dibayarkan atau dikembalikan secara bertahap. "Jadi artinya meski pemkab berniat hendak melunasi utangnya yang ada sekarang tetap saja tidak bisa direalisasikan, karena itu tadi ada perjanjian sebelumnya kedua belah pihak," ujarnya. Sumber : parepos.co.id

Bupati-Ketua DPRD Teken Kesepakatan KUA dan PPAS

Setelah melalui pembahasan yang melelahkan antara pihak DPRD dengan Pemkab Soppeng, akhirnya nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD perubahan Soppeng 2010, diteken, Senin 13 Desember.

Penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS ABPD-P tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Soppeng yang dilakukan antara Bupati Soppeng HA Soetomo dengan ketua DPRD HA Kaswadi Razak, wakil ketua DPRD A Mapparemma dan A Kuneng. Ketua DPRD Soppeng, HA Kaswadi Razak mengharapkan pihak pemkab untuk segera merampungkan penyusunan rancangan APBD-P 2010 dengan terlebih dahulu menyampaikan RKA setia SKPD ke DPRD. Selanjutnya segera dilakukan pembahasan bersama sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD Soppeng Nomor 01 tahun 2010 tentang perubahan tatib Nomor 09/DPRD/XII/2009.Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P 2010 itu, Bupati Soppeng Soetomo mengharapkan tim anggaran eksekutif untuk segera mengkoordinasikan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Soppeng."Untuk selanjutnya menyusun atau menyesuaikan RKA dan SKPD masing-masing berdasarkan program kegiatan, dan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS APBD-P 2010," ujarnya. Disamping itu, Soetomo meminta kepada pimpinan SKPD untuk memprioritaskan mengikuti setiap tahapan pembahasan APBD-P yang digelar DPRD demi kelancaran proses pembahasan APBD-P 2010. Menurutnya, kerjasama eksekutif dan legislatif, khususnya dalam setiap pembahasan menjadi sangat penting mengingat sisa waktu berakhirnya tahun anggaran 2010 tinggal beberapa hari lagi. "Olehnya itu, diharapkan agar waktu yang tersisa itu dapat dimanfaatkan secara optimal. Agar program kegiatan yang direncanakan bisa terlaksana sesuai yang diharapkan," tambah Soetomo. Sumber: parepos.co.id

Bupati-Ketua DPRD Teken Kesepakatan KUA dan PPAS

Setelah melalui pembahasan yang melelahkan antara pihak DPRD dengan Pemkab Soppeng, akhirnya nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD perubahan Soppeng 2010, diteken, Senin 13 Desember.

Penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS ABPD-P tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Soppeng yang dilakukan antara Bupati Soppeng HA Soetomo dengan ketua DPRD HA Kaswadi Razak, wakil ketua DPRD A Mapparemma dan A Kuneng. Ketua DPRD Soppeng, HA Kaswadi Razak mengharapkan pihak pemkab untuk segera merampungkan penyusunan rancangan APBD-P 2010 dengan terlebih dahulu menyampaikan RKA setia SKPD ke DPRD. Selanjutnya segera dilakukan pembahasan bersama sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD Soppeng Nomor 01 tahun 2010 tentang perubahan tatib Nomor 09/DPRD/XII/2009.Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P 2010 itu, Bupati Soppeng Soetomo mengharapkan tim anggaran eksekutif untuk segera mengkoordinasikan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Soppeng."Untuk selanjutnya menyusun atau menyesuaikan RKA dan SKPD masing-masing berdasarkan program kegiatan, dan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS APBD-P 2010," ujarnya. Disamping itu, Soetomo meminta kepada pimpinan SKPD untuk memprioritaskan mengikuti setiap tahapan pembahasan APBD-P yang digelar DPRD demi kelancaran proses pembahasan APBD-P 2010. Menurutnya, kerjasama eksekutif dan legislatif, khususnya dalam setiap pembahasan menjadi sangat penting mengingat sisa waktu berakhirnya tahun anggaran 2010 tinggal beberapa hari lagi. "Olehnya itu, diharapkan agar waktu yang tersisa itu dapat dimanfaatkan secara optimal. Agar program kegiatan yang direncanakan bisa terlaksana sesuai yang diharapkan," tambah Soetomo. Sumber: parepos.co.id

Sabtu, 11 Desember 2010

Lembar Soal Tidak Lengkap

Pelaksanaan ujian tertulis calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Soppeng berlangsung lancar dan tertib. Isu adanya praktik perjokian yang sering menjadi buah bibir setiap penerimaan CPNS tidak ditemukan. Pelaksanaan ujian juga tidak menemukan kendala berarti.

Hanya saja, proses ujian sempat terhenti sejenak. Penyebabnya sejumlah peserta mendapatkan soal yang beredar tidak lengkap. Soal yang berisi 100 pertanyaan tidak utuh. Soal tersebut merupakan naskah untuk tenaga kesehatan.
Kejadian tersebut terjadi di ruang delapan SMK Karya Teknik yang ditempati peserta formasi kesehatan. Lembar soal yang dibagikan tidak mencantumkan soal 15 hingga 19. Lembar tersebut hanya berisi antara 1-14 dan 20 hingga 100. Artinya ada lima soal yang tidak tercantum.
Koordinator Pengawas Ruangan di sekolah itu, H Budiamin dan H Azikin yang ditemui, Jumat 10 Desember mengatakan lembar soal yang tidak lengkap sebanyak tiga lembar. Lembar soal tersebut terpaksa diganti dengan lembar soal cadangan yang memang disiapkan khusus oleh pihak Universitas Indonesia (UI) sebagai pengganda soal.
“Ada tiga rangkap soal yang tidak lengkap. Penggantian lembar soal tersebut disertai dengan berita acara. Sementara jumlah peserta yang absen 27 orang dari 131 peserta yang terdaftar ujian di sekolah ini,”kata Azikin.
Peserta lain juga menemukan soal yang tidak sesuai. Soal tersebut terdapat untuk formasi guru D2. Disoal nomor sembilan ditemukan pilihan jawaban yang sama antara A dan C. Jawaban pilihan sama tertulis APEC. Lembar soal tersebut ditemukan peserta di salah satu ruangan ujian di SMP 2 Soppeng.
A Rachmat Kami dari LSM Forum Penegak Keadilan justru mengkritisi sikap pengawas yang tidak menyegel sampul LJK yang telah dikerja dari tempat ujian ke polres. Sampul tersebut baru disegel setelah tiba di kantor Polres.
“Disini ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin bermain pada seleksi CPNS. Seharusnya sampul disegel saat selesai ujian dan selanjutnya dibawa ke polres,”kata Rachmat.
Kepala BKDD Soppeng, A Khaerul Umur menjamin seleksi CPNS berlangsung transparan. Dia mengakui sampul yang berisi LJK baru disegel di Polres. Alasannya pihak panitia harus memperifikasi dan merekap
ulang sejumlah data, jumlah peserta, serta LJK sebelum dikirim ke Jakarta.
“Saya jamin tidak ada penyimpangan. Apalagi soal dan LJK tersebut mendapat pengawalan ketat pihak berwajib,” kata Khaerul.

LPj 2009 Disahkan Jadi Perda

Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Penandatanganan pengesahan perda tersebut dilakukan Bupati Soppeng, HA Soetomo dan Ketua DPRD Soppeng, HA Kaswadi Razak di ruang paripurna dewan, Jumat 10 Desember.

Penetapan perda tersebut setelah melalui pembahasan alot antara legislatif dan eksekutif. Bahkan penetapan perda tersebut mendapat catatan dari lima fraksi di DPRD Soppeng. Pendapat masing-masing fraksi dibacakan Wakil Ketua, A Kuneng. Dalam pendapat akhirnya setiap fraksi menyoroti kinerja Pemkab Soppeng.
Fraksi Golongan Karya misalanya, merekomendasikan sejumlah proyek yang bermasalah agar dilakukan audit lanjutan oleh BPK Makassar. Proyek tersebut tersebar di sejumlah SKPD lingkup Pemkab Soppeng.
Selain itu, Fraksi Golkar juga merekomendasikan kasus bantuan sosial (Bansos) Pasar Cabenge sebesar Rp1,4 miliar ke proses hukum. Fraksi ini menilai pemberian bantuan tersebut menyimpang karena tidak pernah dibahas dewan. Bahkan BPK memberikan petunjuk untuk tidak memberikan Bansos sebelum permasalahan dengan pihak pengembang selesai.
Fraksi Pembaruan juga menyoroti proyek di beberapa dinas yang tidak sesuai harapan. Di antaranya pengadaan alat kesehatan di RS Ajjappange dan pembangunan tower di Puskesmas Tanjonge.
Sementara, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan mengharapkan temua BPK yang berindikasi menimbulkan kerugian negara dilanjutkan ke proses hukum. Langkah-langkah penyelesaian pelanggaran ini juga menjadi catatan Fraksi Amanat Nasional.
Sedang Draksi Demokrat berharap agar pemkab memberikan sanksi tegas terhadap rekanan yang masuk daftar hitam. Rekanan tersebut tidak boleh diikutkan pada tender berikutnya, agar masalah proyek tidak terjadi lagi setiap tahunnya. Sumber : Fajar.co.id

Selasa, 07 Desember 2010

Pengambilan Kartu Ujian CPNSD Soppeng

Hari ini, para peserta Ujian CPNSD Kab. Soppeng dapat mengambil kartu ujian mereka di Kantor BKDD Kab. Soppeng. Waktu pengambilan dimulai pukul 13.00 siang tadi hingga tanggal 9 Desember 2010 mendatang. Saat menyambangi kantor BKDD kab. Soppeng pukul 13.00 lewat 15 menit tadi, sudah tampak berjubel para calon peserta ujian.
Panitia telah menyiapkan 9 gedung sekolah dalam kota Watansoppeng untuk pelaksanaan ujian yang akan dilangsungkan 10 Desember mendatang. (harisd)

Senin, 06 Desember 2010

BKDD Siapkan 250 Ruangan

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Soppeng menyiapkan 250 ruangan ujian tertulis calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2010. Ruangan tersebut dipersiapkan untuk 2.475 orang.
Kabid Formasi dan Kesejahteraan Pegawai BKDD Soppeng, Suriasni akhir pekan lalu mengatakan, tempat pelaksanaan ujian menggunakan sembilan gedung sekolah dalam kota Watansoppeng. Di antaranya SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMKN 1, SMK Karya Teknik, SMP 1, SMP 2, dan SMP 3.

"Kami siapkan 250 ruangan dalam ujian tertulis dengan asumsi setiap ruangan diisi 20 peserta. Jumlah peserta setiap ruangan bisa saja berkurang bila ada pelamar yang tidak datang," ujarnya.
Suriasni menambahkan, setiap ruangan akan dijaga dua pengawas. Pengawasnya terdiri atas guru sekolah bersangkutan dan pegawai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Soppeng.
Rencananya kartu ujian dibagikan 7 Desember hingga 9 Desember mendatang. Kartu tersebut ditargetkan rampung dibagikan sebelum ujian 10 Desember.
Rencana itu mulur dari jadwal semula. Sebelumnya BKDD menjadwalkan pembagian kartu 3 Desember lalu. Namun sesuatu hal akhir ditunda.
"Pelamar diharap dapat mengambil langsung kartu ujian di loket yang disediakan panitia. Untuk mendapatkan kartu ujian pelamar harus memperlihatkan bukti potongan kupon pendaftaran dari BKDD sebagai bukti pelamar," tambahnya.
Sebelumnya, BKDD Soppeng melangsir berkas pelamar CPNS yang lulus verifikasi sebanyak 2.475 orang. Sementara pelamar yang mendaftar mencapai 2.499 orang. Artinya ada 24 orang yang berkasnya tidak memenuhi persyaratan. sumber : fajar.co.id

Jumat, 03 Desember 2010

Pengambilan Kartu Tes CPNS Soppeng Diundur

Pengambilan kartu tes seleksi CPNS Kab. Soppeng yang semula dijadwalkan mulai tanggal 3 Desember 2010 diundur. Pengambilan dijadwalkan dimulai tanggal 7 - 9 Desember 2010. Hal ini dijelaskan panitia penerimaan CPNS Kab. Soppeng melalui sebuah pengumuman yang ditempelkan di papan pengumuman Kantor BKDD Kab. Soppeng.
Keterlambatan ini, seperti yang dipaparkan dalam pengumuman diakibatkan masih adanya kualifikasi pendidikan yang masih dimintakan petunjuk pada BKN Propinsi yang hingga kini belum turun. Dan dijadwalkan akan diadakan rapat pada tanggal 6 Desember 2010 untuk proses selanjutnya. (harisd)

PMII Tuntut BKDD Transparan dalam Penerimaan CPNS

Puluhan massa yang tegabung dalam perhimpunan mahasiswa islam Indonesia (PMII) Soppeng turun kejalan. Mereka menggelar aksi damai di depan kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kamis, 2 Desember.

Aksi mereka berjalan tertib. Mereka membagikan selebaran dan berorarasi menyampaikan tuntutannya. Kedatangan mereka mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
Dalam tuntutan massa menitipkan tiga poin penting. Pertama pihak BKDD diharap transparan mulai tahap penerimaan berkas hingga pengumuman hasil ujian. Kedua massa mendesak pihak BKDD meminta lembar jawaban peserta ke universitas pemeriksa hasil ujian.
"Kami berharap lembar jawaban dikembalikan kesetiap peserta. Agar hasil seleksi bisa lebih transparan,"kata Sekum PMII Soppeng, Abidin.
Abidin menilai pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan hasil skoring masih rawan terjadinya permainan. Menurutnya dengan mengembalikan lembar jawaban peserta, hasilnya bisa lebih transparan.
Tuntutan lainnya yakni mendesak pihak DPRD Soppeng meningkatkan pengawasan. Pihak dewan diharap membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengontrol jalan seleksi CPNS 2010.
Sebelumnya, Kepala BKDD Soppeng, A Khaerul menjamin seleksi CPNS berlangsung transparan. Dia mempersilahkan setiap komponen untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan CPNS. sumber : fajar.co.id

Kamis, 02 Desember 2010

Excavator Macetkan Jalan

Sebuah Excavator yang akan dinaikkan ke mobil pengangkutnya, tiba-tiba macet di tengah jalan ruas Labessi - LolloE Rabu (01/12). Keadaan ini kontan memacetkan jalan. Pengguna jalan roda dua dan roda empat jenis minibus, harus melewati bahu jalan untuk melintas. Sedangkan untuk mobil yang berukuran lebih besar, harus memutar sejauh kurang lebih 2 km.
Excavator ini dapat dipindahkan pada pukul 08.00 malam setelah empat jam menghalangi jalan.(harisd)

Kejari Tahan Camat Donri-Donri

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng membuktikan janjinya tidak pandang bulu dalam penanganan suatu kasus di daerah ini. Baik itu tindak pidana umum terlebih lagi kasus tindak pidana korupsi.

Terbukti dengan melakukan penahan terhadap oknum Camat Donri-Donri, Andi Makkaraka. Oknum camat ini ditahan atas kasus pindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam berupa parang terhunus terhadap sekretaris camat (sekcam)-nya, Hadi Indrajaya pada 18 Oktober lalu. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Soppeng, Andi Muh Taufik SH MH di ruang kerjanya, Selasa 30 November mengatakan, tersangka oknum camat A Makkaraka resmi menjadi tahanan kejari sejak Senin, 29 November. Itu setelah berkasnya dinyatakan sudah lengkap atau P21, dan tersangkanya dipilimpahkan pihak penyidik Polres Soppeng Kejari. "Terdakwa A Makkaraka yang saat ini bertatus tahanan Kejari untuk sementara dititip di rumah tanahan (Rutan) Watansoppeng. Kasusnya ditangani jaksa Mogot Bukara SH MH yang juga Kasi Perda dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Soppeng," kata Andi Taufik. Taufik didampingi Kasi Pidum Irzadul Ichwan SH MH menambahkan, tersangka dijerat melanggar pasal 2 Undang-Undang Darurat Sipil Nomor 12 tahun 1951 membawa senjata tajam, pengancaman dan atau melakukan perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, lanjut Taufik, tersangka A Makkaraka juga dijerat pasal 335 ayat (1) KHUP dengan ancaman 1 tahun kurungan. "Yang jelas, pihak kejari melakukan penahan dengan berbagai pertimbangan salah satunya faktor keamanan. Dan sesuai rencana besok (Senin hari ini) tersangka kita limpahkan ke pengadilan negeri untuk selanjutnya disidangkan," pungkas Taufik diamini Irzadul Ichwan. Sumber : parepos.co.id

Rabu, 01 Desember 2010

Kartu Ujian CPNSD Soppeng Dibagi 3 Desember

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Soppeng menjadwalkan membagikan kartu ujian mulai 3 Desember mendatang. Pelamar yang berhak ikut ujian dapat mengambil kartunya di kantor BKDD.
Kepala BKDD Soppeng, A Khaerul Umur di ruang kerjanya, Selasa 30 November mengatakan, pembagian kartu ujian diusahakan rampung sebelum ujian tertulis calon pegewai negeri sipil (CPNS). Ujian CPNS rencananya berlangsung 10 Desember.

"Pelamar diharap dapat mengambil langsung kartu ujiannya di loket yang disediakan panitia. Untuk mendapatkan kartu ujian, pelamar harus memperlihatkan bukti potongan kupon dari BKDD sebagai bukti pelamar," ujarnya.
Disinggung tentang kemungkinan adanya pelamar kehilangan kupon pendaftaran, Khaerul berjanji tetap memberi kebijakan. Sepanjang pelamar bersangkutan dapat memperlihatkan bukti sesuai berkas, tetap diberikan kartu ujian. Pengambilan kartu ujian juga dapat diwakilkan sepanjang mampu memperlihatkan bukti pendukung yang dibutuhkan.
Sebelumnya, BKDD Soppeng melangsir pelamar CPNS yang berhak ikut ujian tertulis sebanyak 2.475 orang. Kemudian pelamar yang mendaftar mencapai 2.499 orang. Artinya ada 24 orang yang berkasnya tidak memenuhi persyaratan.
"Pelamar yang ditolak berkasnya itu terdiri atas tiga formasi. Mulai formasi tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis," tambah Kabid Kesejahteraan Pegawai BKDD Soppeng, Suriasni. Sumber : fajar.co.id

HUT Korpri dan PGRI Sederhana

Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) ke-39 dirangkai peringatan hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-65 di Kabupaten Soppeng berlangsung sederhana, Senin 29 November. Peringatannya ditandai upacara bendera di halaman kantor bupati dengan inspektur upacara Bupati Soppeng, HA Soetomo
Soetomo berharap korpri terus tumbuh dan berkembang sebagai organisasi yang makin solid dan profesional. Para anggotanya juga diharap meningkatkan tugas dan pengabdian.

Ada lima pesan yang disampaikan ke anggota korpri. Pertama, korpri diharap menuntaskan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup tugas, jalin kerja sama produktif dengan semua pemangku kepentingan pembangunan, lanjutkan kerja keras dan kerja cerdas dalam pengabdian sebagai abdi negara. Terakhir anggota korpri diharap tampil sebagai organisasi profesi dan berwibawa.
Soetomo juga melepas kontingen PGRI Soppeng untuk mengikuti porseni tigkat Sulsel di Malino, Gowa . Utusan tersebut diharap membawa nama harum daerah. Turut hadiri para anggota muspida, Ketua PN Watansoppeng serta para undangan. Peserta upacara teridiri atas Polres Soppeng, Kodim 1423, Satuan Pol PP, anggota PGRI, murid, pelajar, siswa, dan mahasiswa. Sumber : Fajar.co.id