Rakyatsulsel.com - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Soppeng bersama dengan Kejaksaan Negeri Watansoppeng menanda tangani
Memorandum Of Understanding (MoU) untuk menciptakan pelaksanaan pemilihan
kepala daerah menjadi pemilihan yang berkualitas, di Aula Kejaksaan Negeri
Soppeng Selasa (05/05)
Ketua KPU Amrayadi SH
dalam sambutannya menyampaikan MoU diharap melahirkan pilkada dengan kualitas
berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
“KPU rentang dengan
masalah hukum, olehnya itu diharapkn agar bisa mendampingi KPU, memberikan
solusi dari masalah hukum terhdap KPU, serta mendampinginya, ibarat lebih baik
mencegah daripada mengobati” Kata Amrayadi
Sumber : http://rakyatsulsel.com/pku-dan-kejaksaan-soppeng-teken-mou.html