Rabu, 09 Februari 2011

RPJMD Ditarget Rampung Tiga Bulan

Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng 2010-2015 ditargetkan bisa secepatnya dirampungkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Paling tidak diharapkan sudah rampung paling lambat tiga bulan kedepan.Bupati Soppeng, HA Soetomo mengungkapkan hal tersebut saat membuka konsultasi RPJMD di ruang pola kantor bupati, Senin 7 Februari. Konsultasi yang digelar kali ini ikut melibatkan tim khusus dari Unhas yang diketuai Dr Agussalim SE MS, dengan dihadiri seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Soppeng."Penetapan RPJMD menjadi perda sangat penting. Sebab dalam RPJMD mencakup agenda pembangunan Soppeng lima tahun kedepan," kata Soetomo.Dalam peraturan, kata Soetomo, RPJMD yang baru harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan bupati terpilih.
Soetomo sendiri dilantik medio Oktober 2010 lalu. Karena itu, bupati Soppeng dua periode 2010-2015 ini sangat berharap agar RPJMD tersebut bisa ditetapkan paling lambat tiga bulan kedepan. "Kami harapkan RPJMD bisa ditetapkan menjadi perda paling lambat tiga bulan kedepan. Untuk itu, koordinasi eksekutif dengan pihak dewan diperlukan demi kelancaran pembahasan RPJMD," kata Soetomo. Dalam RPJMD lanjutnya, harus sejalan dengan visi misi Soppeng. Diantaranya, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan SDM yang berkualitas dan SDA, peningkatan infrastruktur dan sarana, otonomi desa serta tata kelola pemerintahan yang bersih."Pimpinan SKPD juga diharapkan untuk memberikan masukan dalam penyusunan RPJMD. Tujuannya agar RPJMD bisa sejalan dengan rencana staretegis (renstra) disetiap bidang," tegasnya. sumber : parepos.co.id
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar