Keinginan Bupati Soppeng H. A. Soetomo untuk memoles dan
memulas Masjid Raya kebanggan Soppeng ini menuai masalah. Penyelenggara yang
dipercayakan menangani pemugaran ini diduga mencari keuntungan bisnis.
Andi
Agussalim salah seorang pemerhati sosial di Soppeng menilai, pengusutan proyek
berdana Rp 5 M itu terkesan lamban. Kasi Pidsus Kejari Soppeng, A. Usamah
kepada Upeks membantah lambannya pengusutan kasus. ''Masih tahap pengumpulan
data. Untuk sementara kejaksaan belum menemukan tindak pidana, kecuali kesalahan
administrasi,'' ujarnya.
Usama mengatakan, kesalahan
administrasi ini tidak jelasnya hubungan hirarkhi antara Yayasan yang menerima
dana dari Pemda dengan Pelaksana Pembangunan yang bersifat perorangan sehingga
perlu perbaikan. Penyelenggara pembangunan Masjid Raya Darussalam, selaku Ketua
Yayasan Darussalam, Sugirman Jaropi, menjelaskan pelaksana pembangunan, H
Bakri, salah seorang pengusaha otomotif di Soppeng. Terkait masalah itu,
sejumlah pemuka Islam Soppeng berharap KPK turun tangan. Karena, ada
kecenderungan pihak berwewenang di daerah ini sepertinya ''masuk
angin''.(rh/arf).
Sumber : http://www.upeks.co.id/index.php/daerah/item/15398-jaksa-lamban-usut-dana-masjid-raya