Selasa, 09 September 2014

Rp600 Juta Dana APBN Dipotong, Masuk di APBDP

Beritakotamakassar.com - Pemotongan dana urusan bersama yang bersumber dari APBN sebesar 11 persen lebih, atau senilai Rp600  juta dari nilai Rp6 miliar akhirnya menemui solusi. DPRD Kabupaten Soppeng menyetujui pembayaran dana yang dipotong itu dan masuk dalam APBD Perubahan 2014.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemerintahan Desa melalui Dhamra, Kabid Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan saat membuka rapat koordinasi PNPM Kabupaten Soppeng di Ruang Rapat Kantor Gabungan Dinas, Rabu (3/9).
Dijelaskan Dhamra, pemotongan dana urusan bersama itu merupakan kebijakan pusat dalam rangka penghematan. Pemotongan dilakukan pada anggaran proyek yang ada, khususnya kegiatan yang melalui PNPM. Besarannya mencapai 11,8 persen dari nilai total anggran.
''Dana yang dipotong itu akan ditanggulangi oleh daerah melalui APBD Perubahan. Kita tinggal menunggu proses administrasi penyelesaiannya,'' kata Dhamra.
Perintah untuk melakukan pemblokiran sebagian dana kegiatan yang bersumber dari APBN, menurut Dhamra berimbas pada beberapa kegiatan  yang tidak bisa dilanjutkan sesuai perencanaan awal, karena haruis menyesuaikan anggaran yang tersisa setelah dilakukan pemotongan. Dengan demikian, jika anggaran dari daerah nantinya cair, kegiatan tersebut harus kembali menyusaikan sesuai dengan perencanaan awal. (fir/rus/c)

Sumber : http://beritakotamakassar.com/index.php/sulselbar/35573-rp600-juta-dana-apbn-dipotong-masuk-di-apbdp.html
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar