Beritakotamakassar.com - Pemotongan dana urusan
bersama yang bersumber dari APBN sebesar 11 persen lebih, atau senilai
Rp600 juta dari nilai Rp6 miliar akhirnya menemui solusi. DPRD Kabupaten
Soppeng menyetujui pembayaran dana yang dipotong itu dan masuk dalam APBD
Perubahan 2014.
Hal
itu disampaikan Kepala Badan Pemerintahan Desa melalui Dhamra, Kabid
Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan saat membuka rapat koordinasi PNPM Kabupaten
Soppeng di Ruang Rapat Kantor Gabungan Dinas, Rabu (3/9).Dijelaskan Dhamra, pemotongan dana urusan bersama itu merupakan kebijakan pusat dalam rangka penghematan. Pemotongan dilakukan pada anggaran proyek yang ada, khususnya kegiatan yang melalui PNPM. Besarannya mencapai 11,8 persen dari nilai total anggran.
''Dana yang dipotong itu akan ditanggulangi oleh daerah melalui APBD Perubahan. Kita tinggal menunggu proses administrasi penyelesaiannya,'' kata Dhamra.
Perintah untuk melakukan pemblokiran sebagian dana kegiatan yang bersumber dari APBN, menurut Dhamra berimbas pada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilanjutkan sesuai perencanaan awal, karena haruis menyesuaikan anggaran yang tersisa setelah dilakukan pemotongan. Dengan demikian, jika anggaran dari daerah nantinya cair, kegiatan tersebut harus kembali menyusaikan sesuai dengan perencanaan awal. (fir/rus/c)
Sumber : http://beritakotamakassar.com/index.php/sulselbar/35573-rp600-juta-dana-apbn-dipotong-masuk-di-apbdp.html