Upeks.co.id - Bantuan Program Pengembangan Infra Struktur Pedesaan
(PPIP) di Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa, Soppeng menngucur. Sumber
anggarannya, dari APBN 2014 Rp 250 juta.Tahap pertama Rp 100 juta dan pada
tahap ke dua Rp250 juta. Sesuai hasil musyawarah anggota,BPD, Pemerintah Desa
dan tokoh masyarakat pekan lalu disepakati,
dana akan dikucurkan di Tampaning.
PPIP akan digunakan membangun rawa beton di pemukiman Tampaning.
Penduduk di desa itu tersebar
di beberapa kampung, mulai dari Kawerang, Medde, Kampong Tengnga, Paliccu,
Alompang dan Tampaning. Andi Salim Panaungi, salah satu warga Medde Patampanua
di Senin (29/9), mendesak pembangunan ditinjau ulang, terutama lokasi dibangunnya
rawa beton. Alasannya, secara proporsional jumlah penduduk Tampaning lebih
kecil dibanding kampung lainnya di Desa Patampanua.
Di desa itu, ujar Andi Salim,
jumlah pemilih di Tampaning kurang lebih 150 orang, di Medde yang amat
berdekatan tetangga kampung, Kawerang, Medde, Kampong Tengnga, Paliccu dan
Alompang kurang lebih 1.700 orang. Seharusnya, dana itu bukan seluruhnya
dikucurkan di Tampaning, tapi juga harus dikucurkan sebagiannya di kampung
lainnya seperti di Medde. Dia menilai PPIP yang dikucurkan di desa tersebut
sudah keluar dari salah satu dari tujuh azas pembangunan, azas keadilan.
Pembangunan PPIP sudah tidak berkeadilan. Pihak Camat Marioriawa selaku
pemerintah setempat dan SKPD yang membidangi bantuan ini, diminta turun tangan
meluruskan penerapannya, tandas Andi Salim.
Dia mengaku tidak hadir dalam
musyawarah yang dilaksanakan pemerintah setempat. Saat itu dia berada di luar
Kabupaten Soppeng. Meski demikian, dia tetap memantau perkembangan yang terjadi
di musyawarah tersebut. Dalam musyawarah itu, beber Andi Salim, sebagian besar
tokoh masyarakat walk out sebagai bentuk ketidak setujuannya hasil keputusan
musyawarah yang bakal ditetapkan. Udarmin, Ketua LPMD (Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa) Desa Patampanua membenarkan dana PPIP di Desa Patampanua dua
tahap untuk pembangunan di Tampaning. Prosesnya sudah sesuai prosedur dan
melalui Hasil Keputusan Musyawawarah Desa, kata Sudarmin. (rh/arf).
Sumber : http://upeks.co.id/index.php/daerah/item/18536-dana-ppip-patampanua-disorot