Rabu, 22 April 2015

KPU Soppeng Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Amrayadi, SH, Ketua KPU Kab. Soppeng
Parepos.co.id - Meski anggaran yang dialokasikan dari Pemda ke KPU Soppeng Tahun 2015 belum juga cair, namun tak menyurutkan kinerja KPU Soppeng dalam melaksanakan tugas kesehariannya. Hal tersebut terlihat dari aktifitas dan kinerja yang diperlihatkan Komisioner KPUD dan sejumlah pegawainya dalam melaksanakan rutinitasnya menjelang pelasanaan Pilkada. Saat ini adalah masa-masa pendaftaran atau rekruitment PPK dan PPS pada 8
wilayah kecamatan di Kabupaten Soppeng. Sedangkan PPS akan direkrut sebanyak 70 personil sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan. " Adapun jumlah anggota per PPK sebanyak 5 orang dan per PPS sebanyak 3 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Amrayadi SH di ruang kerjanya, Senin 20 April, kemarin.
Pendaftaran PPK dimulai pada Tanggal 21 hingga 28 April, sedangkan PPS pendaftarannya dibuka pada tanggal 21 hingga 27 April, mendatang. Mengenai rekruitment PPS, pengajuan dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama BPD, sedangkan ditingkat Kelurahan diajukan oleh Lurah bersama LPML.
Lebih lanjut, Amrayadi mengungkapkan bahwa untuk pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode Tahun 2015-20120 akan diajukan oleh Parpol atau Gabungan Parpol yang memiliki 20 persen suara dari jumlah kursi di DPRD. Jika pasangan calon mendaftar melalui Parpol bisa juga dengan 25 persen dari jumlah suara sah, sedangkan jika pasangan calon mendaftar melalui independent maka syarat pasangan calon adalah diajukan oleh masyarakat dengan menggunakan copy KTP yang jumlahnya minimal 8,
5 persen dari total penduduk,"jelasnya. Kabupaten Soppeng yang berpenduduk 250,996 jiwa, per 27 Juli 2014, maka pasangan calon yang akan maju untuk berkompetisi di Pilkada harus diajukan oleh masyarakat sebanyak 21.335 jiwa, dengan persebaran minimal lebih dari seperdua jumlah kecamatan," jelas Amrayadi.


Sumber : http://www.parepos.co.id/index.php/politik/2276-kpu-soppeng-buka-pendaftaran-ppk-dan-pps
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar