Amrayadi, SH, Ketua KPU Kab. Soppeng |
Parepos.co.id - Meski anggaran yang dialokasikan dari Pemda ke
KPU Soppeng Tahun 2015 belum juga cair, namun tak menyurutkan kinerja KPU
Soppeng dalam melaksanakan tugas kesehariannya. Hal tersebut terlihat dari
aktifitas dan kinerja yang diperlihatkan Komisioner KPUD dan sejumlah
pegawainya dalam melaksanakan rutinitasnya menjelang pelasanaan Pilkada. Saat
ini adalah masa-masa pendaftaran atau rekruitment PPK dan PPS pada 8
wilayah
kecamatan di Kabupaten Soppeng. Sedangkan PPS akan direkrut sebanyak 70
personil sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan. " Adapun jumlah anggota
per PPK sebanyak 5 orang dan per PPS sebanyak 3 orang," kata Ketua KPU
Kabupaten Soppeng, Amrayadi SH di ruang kerjanya, Senin 20 April, kemarin.
Pendaftaran PPK
dimulai pada Tanggal 21 hingga 28 April, sedangkan PPS pendaftarannya dibuka
pada tanggal 21 hingga 27 April, mendatang. Mengenai rekruitment PPS, pengajuan
dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama BPD, sedangkan ditingkat Kelurahan
diajukan oleh Lurah bersama LPML.
Lebih lanjut,
Amrayadi mengungkapkan bahwa untuk pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Soppeng periode Tahun 2015-20120 akan diajukan oleh Parpol atau Gabungan
Parpol yang memiliki 20 persen suara dari jumlah kursi di DPRD. Jika pasangan
calon mendaftar melalui Parpol bisa juga dengan 25 persen dari jumlah suara
sah, sedangkan jika pasangan calon mendaftar melalui independent maka syarat
pasangan calon adalah diajukan oleh masyarakat dengan menggunakan copy KTP yang
jumlahnya minimal 8,
5 persen dari total penduduk,"jelasnya. Kabupaten
Soppeng yang berpenduduk 250,996 jiwa, per 27 Juli 2014, maka pasangan calon
yang akan maju untuk berkompetisi di Pilkada harus diajukan oleh masyarakat
sebanyak 21.335 jiwa, dengan persebaran minimal lebih dari seperdua jumlah
kecamatan," jelas Amrayadi.
Sumber : http://www.parepos.co.id/index.php/politik/2276-kpu-soppeng-buka-pendaftaran-ppk-dan-pps