Parepos.co.id - Metode lelang jabatan menjadi
sebuah trobosan baru dalam birokrasi pemerintahan, sehingga nantinya akan
tercipta pejabat yang betul-betul kompeten dalam menjalankan jabatannya, bersih
dari KKN serta berprestasi dalam proses pelayanan ke masyarakat. Dua kabupaten
yang kini lagi gencar akan melelang jabatan lowong, yakni Kabupaten Soppeng dan
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Dengan adanya lelang jabatan,
harus diakui bahwa posisi jabatan khususnya eselon II menjadi magnet tersendiri
bagi pejabat eselon III begitupun yang ada dibawahnya dalam lingkup
pemerintahan daerah.
Seperti
yang terjadi dilingkup, Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dalam pengisian dua
jabatan eselon II yang lowong dengan sistem lelang, setidaknya ada sembilan
pejabat esalon III akan memperebutkan jabatan tersebut. Kini proses lelang
jabatan didaerah tersebut sudah memasuki tahap verifikasi. Setidaknya kini ada
sembilan pejabat eselon III berebut jabatan lowong tersebut, diantaranya
Sekretaris PU A Haruddin, Sekretaris Dinas Kebudayaan Pariwisata Zainal, Camat
Liliriaja A Haeruddin, Camat Lilirilau A Surahman, Sekretaris Koperindag
Marwati, Sekretaris Dukcapilnakertrans Fatma, Kabag Keuangan DPRD Hasanuddin,
Sekretaris Perhubungan Nurdin dan Kabag Hukum Rizal.
Sekretaris
Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Soppeng, Kamaruddin SE MSi
membenarkan bahwa kesembilan berkas pejabat tersebut telah masuk dan dalam
proses verifikasi. Setelah lolos verifikasi nama pejabat tersebut akan
dinyatakan bersyarat dan akan diumumkan di kantor BKDD." Ada sembilan
orang pejabat yang mendaftar, berkas yang telah mereka masukkan sementara di
verifikasi dan akan dilaporkan ke tim panitia seleksi (Pansel),"kata
Kamaruddin, Rabu 8 April, diruang kerjanya.
Ditambahkannya
bahwa dalam seleksi lelang jabatan akan melibatkan tim independen yang telah
dibentuk. Pelamar harus memiliki kompetensi jabatan serta persyaratan lainnya,
serta memaparkan visi misi dan makala didepan pansel. Panitia telah
menjadwalkan tes tertulis dan wawancara 13-14 April mendatang, peminat juga
wajib mengikuti dua tes yaitu kompetensi manejerial melalui tes tertulis dan
tes kompetensi bidang dan memaparkan makalah serta wawancara.
Berbeda
halnya yang terjadi di Kabupaten Pangkep, tercatat kini terdapat 10 jabatan
eselon dua yang lowong dan rencananya akan dilelang pula. Bupati Pangkep, H
Syamsuddin A Hamid SE yang ditemui secara terpisah mengungkapkan bahwa
kebijakan untuk melelang jabatan tersebut telah ada. Namun pemerintah daerah
sendiri masih mencari penegasan terkait pelaksanaan lelang jabatan itu sendiri.
Beberapa pertimbangan dan alasan, atas penundaan seiring upaya penerapan UU No
5/2015 dan sebelumnya sudah lahir Permen PAN dan RB nomor 13/2014.
"Adanya
beberapa gugatan yang terjadi di daerah lain, terkait penerapan Undang-undang
Aparat sipil Negara (UU ASN) maka kita memilih untuk melihat situasi terlebih
dahulu. Sekda beberapa waktu lalu, kita tugaskan mencari tahun persoalan ini ke
BKN,"katanya. Kami tentunya tidak ingin salah mengambil keputusan dengan
melakukan mutasi jabatan melalui sistem lelang dan tidak sejalan dengan aturan
yang semestinya diberlakukan." Kita tengah pelajari dulu dan memastikan
jangan sampai salah mengambil kebijakan,"singkatnya.
Sekertaris
Daerah Kabupaten Pangkep, Drs H Anwar A Recca MM mengungkapkan bahwa dari hasil
konsultasi ke BKN ada sembilan syarat yang harus dipenuhi, sedangkan kami baru
memenuhi satu syarat. Olehnya itu sesuai aturan ASN, kami akan melengkapi
persyaratan tersebut." Kita akan mengirim nama tim seleksi,
mengikutsertakan jabatan yang lowong, stok pejabat yang ada saat ini,"kata
Ketua Tim Seleksi Lelang Jabatan di Kabupaten Pangkep tersebut. Terkait waktu
pelaksanaan lelang jabatan tersebut, kita akan membahasnya paling lambat akhir
bulan ini sambil melengkapi persyaratan yang ada.(**/d)
Sumber : http://www.parepos.co.id/index.php/daerah/2089-pejabat-berebut-kursi-eselon-ii-di-soppeng