Jumat, 08 Mei 2015

Miliki Sabu-sabu, Warga Soppeng Ditangkap

Fajar.co.id - Seorang warga Lalabatariaja Soppeng, Sumantri alias Suma bin Sule, 58 tahun harus berurusan aparat Satuan Narkoba Polres Soppeng setelah tertangkap tangan memiliki barang haram, sabu-sabu. Sumatri ditangkap di pekarangan SMA Dare Ajue, Kelurahan Lalabatariaja Soppeng, kemarin Selasa 5 Mei.

Sebelumnya Sumantri telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 3,9 gram sabu-sabu di dompet pelaku, uang senilai Rp6 juta, dan satu unit motor.

Hasil pemeriksaan sementara, Sumatri mengaku mendapatkan barang haram dari seorang bandar dari Malaysia. “Anggota kami sudah beberapa hari memata-matai pergerakan tersangka. Hari ini kami melakukan penangkapan,” ujar Kasat Narkoba Polres Soppeng, AKP Musa L Gani, sesaat lalu, Rabu 6 Mei.

Sumber : http://fajar.co.id/headline/2015/05/06/miliki-sabu-sabu-warga-soppeng-ditangkap.html
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar