Kamis, 25 November 2010

603 TKI Asal Soppeng di Malaysia

Warga Kabupaten Soppeng yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia saat ini mencapai 603 orang. Rinciannya, laki-laki sebanyak 407 orang, dan tenaga kerja wanita (TKW) hanya sekira 196 orang.
Kabid Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pembinaan Hubungan Industrial Dinas Kependudukan Capil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dukcapilnakertrans) Soppeng, Drs Syahruddin yang dihubungi, Selasa kemarin menuturkan, para TKI yang diberangkatkan secara resmi itu mayoritas negara tujuan Malaysia.

"Mereka diberangkatkan melalui beberapa perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang resmi terdaftar dan mengantongi rekomendasi dari Dinas Dukcapilnakertrans Soppeng," kata Syahruddin. Di negara tujuan Malaysia, lanjut Syahruddin, TKI ini rata-rata bekerja pada perkebunan kelapa sawit di Serawat dan Kucing. Karena itu, terkait memanasnya hubungan Indonesia dengan pihak Malaysia atau Arab Saudi beberapa hari belakangan ini lantaran banyaknya TKW yang mengalami penyiksaan oleh majikan, boleh dikata tidak berpengaruh terhadap TKI asal Soppeng."Ya, paling tidak hingga saat ini belum ada laporan yang diterima tentang adanya TKI kita di Malaysia yang mengalami penyiksaan. Sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit ataupun dipulangkan secara paksa seperti yang dialami babarapa TKI asal Jawa," ujarnya meyakinkan. Kasi Penyediaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasaan Kesempatan Kerja Dukcapilnakertras Soppeng, M Dedy Baco Tang menambahkan, memang pernah ada seorang warga Soppeng yang bekerja di Malaysia terancam hukum mati, kalau tidak salah namanya Kamaruddin.Namun menurut Dedy, yang bersangkutan lain kasusnya.Dia dituduh melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya diperkebunan kelapa sawit. Yang dibunuh merupakan warga Soppeng sendiri. Tapi perkembangan kasusnya kami tidak tahu sudah sejauh mana. Informasi yang berkembang Kamaruddin divonis bebas di pengadilan Malaysia, karena dia menderita sakit jiwa waktu itu. "Kami disini tidak perkembangan terakhirnya sebab keduanya memang tidak terdaftar di Dukcapilnakertras dan tidak laporan yang kita terima dari pihak keluarganya," jelas Dedy. Yang pasti, kata dia, dari 603 orang TKI Soppeng yang saat ini bekerja diperkebunan kelapa sawit negeri Malaysia semuanya resmi terdaftar Dukcapilnakertras. Sehinggga mudah dikontrol keberadaan mereka disana. TKI tersebut diberangkatkan mulai tahun 2005 hingga Agustus lalu. "Kita harapkan semua TKI yang diberangkatkan harus didaftarkan ke Dukcapilnakertrans. Agar TKI tersebut mudah dikontrol dikemudian. Jangan setelah ada masalahnya baru disampaikan ke pihak pemerintah," harap Dedy.
sumber : parepos.co.id

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar