Selasa, 14 Desember 2010

Bupati-Ketua DPRD Teken Kesepakatan KUA dan PPAS

Setelah melalui pembahasan yang melelahkan antara pihak DPRD dengan Pemkab Soppeng, akhirnya nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD perubahan Soppeng 2010, diteken, Senin 13 Desember.

Penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS ABPD-P tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Soppeng yang dilakukan antara Bupati Soppeng HA Soetomo dengan ketua DPRD HA Kaswadi Razak, wakil ketua DPRD A Mapparemma dan A Kuneng. Ketua DPRD Soppeng, HA Kaswadi Razak mengharapkan pihak pemkab untuk segera merampungkan penyusunan rancangan APBD-P 2010 dengan terlebih dahulu menyampaikan RKA setia SKPD ke DPRD. Selanjutnya segera dilakukan pembahasan bersama sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD Soppeng Nomor 01 tahun 2010 tentang perubahan tatib Nomor 09/DPRD/XII/2009.Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P 2010 itu, Bupati Soppeng Soetomo mengharapkan tim anggaran eksekutif untuk segera mengkoordinasikan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Soppeng."Untuk selanjutnya menyusun atau menyesuaikan RKA dan SKPD masing-masing berdasarkan program kegiatan, dan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS APBD-P 2010," ujarnya. Disamping itu, Soetomo meminta kepada pimpinan SKPD untuk memprioritaskan mengikuti setiap tahapan pembahasan APBD-P yang digelar DPRD demi kelancaran proses pembahasan APBD-P 2010. Menurutnya, kerjasama eksekutif dan legislatif, khususnya dalam setiap pembahasan menjadi sangat penting mengingat sisa waktu berakhirnya tahun anggaran 2010 tinggal beberapa hari lagi. "Olehnya itu, diharapkan agar waktu yang tersisa itu dapat dimanfaatkan secara optimal. Agar program kegiatan yang direncanakan bisa terlaksana sesuai yang diharapkan," tambah Soetomo. Sumber: parepos.co.id

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar