Selasa, 14 Desember 2010

Pemkab Soppeng Berutang Rp6,7 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng hinga kini masih memiliki utang sebesar Rp6,789 miliar. Utang tersebut bersumber dari loan IBRD atau pinjaman Internasional Bank for Reconstruction and Development (IBRD) atau Bank Dunia sekira Rp 317 juta.

Selebihnya merupakan utang dari rekening pembangunan daerah (RDA) yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp 6.472.709.259. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKAD) Soppeng Kabid Akuntansi, Ady Setiadi mengatakan, utang yang besumber dari IBRD terdiri pokok pinjaman sekira Rp 308 juta dan bunga sekitar Rp 9 juta. Sedang yang bersumber dari RDA terdiri dari pokok pinjaman sebesar Rp5.058.913.166 dan bunga Rp1.413.796.093. Menurutnya, utang yang bersumber dari IBRD dikucurkan tahun 1997 lalu. Jangka pembayaran 15 tahun dengan bunga pinjaman 11,75 persen. Dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan terminal pusat pertokoan Watansoppeng.Sementara utang yang bersumber dari RDA dikucurkan tahun 2005. Pinjaman ini diperuntukan untuk pembangunan pasar Sentral Takalala. Namun utang ini jangka waktu pelunasannya hingga tahun 2015 mendatang. "Utang Pemkab Soppeng dari IBRD dan RDA tersisa Rp 6.789 miliar. Pokok pinjaman yang harus dibayar sekira Rp 5.367 miliar. Sedang bunga yang tersisa sekira Rp1,422 miliar," kata Ady. Ia juga mengaku selama ini Pemkab Soppeng secara aktif setiap tahunnya membayar utang dengan menggunakan dana APBD. Bahkan pembayaran utang tersebut dilakukan dua kali setahun yakni periode April dan Oktober. Ady menambahkan, biar sekarang mau dilunasi juga bisa, karena memang sesuai perjanjian dibayarkan atau dikembalikan secara bertahap. "Jadi artinya meski pemkab berniat hendak melunasi utangnya yang ada sekarang tetap saja tidak bisa direalisasikan, karena itu tadi ada perjanjian sebelumnya kedua belah pihak," ujarnya. Sumber : parepos.co.id

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar