Kamis, 01 Maret 2012

Pemkab Hapus Dana Bansos

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mengalokasikan anggaran hibah di RAPBD 2012 sebesar Rp 2,640 miliar. Sedang bantuan sosial (bansos) tahun ini tidak dianggarkan pemkab.

Kasi Penyusunan APBD Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Soppeng, A Pilham Mauri SE AK mengatakan, besaran anggaran yang dialokasikan tersebut berdasarkan proposal yang diterima dari lembaga, LSM, organisasi masyarakat lainya atau kelompok yang meminta bantuan dana hibah. Khususnya kata Pilham yang memenuhi persyaratan sesuai yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian bansos dan hibah yang bersumber dari APBD. "Jadi bagi lembaga, LSM, organisasi masyarakat atau pun kelompok yang tidak mengajukan proposal rencana kegiatan yang dilaksanakan sebelum APBD ditetapkan, maka tidak akan diberikan bantuan hibah. Termasuk yang memasukkan proposal, tapi dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan,"kata Pilham dikantornya, pekan lalu.Menurut Pilham, lembaga dan organisasi masyarakat yang mengajukan proposal bantuan dana hibah ke pihak pemkab tahun ini mencapai 100 lebih. Namun setelah diteliti ternyata yang menuhi persyaratan hanya 26 lembaga.Karena itu, lanjut Pilham, sudah dapat dipastikan yang akan mendapatkan bantuan hibah tahun 2012 hanya 26 lembaga dan organisasi masyarakat tersebut. Dengan anggaran yang diusulkan pada APBD sebesar Rp2,640 miliar. "Namun jumlah itu belum dapat dipastikan, karena masih bisa berkurang atau bertambah. Tergantung dari perkembangan pembasan RAPBD yang saat ini tengah berlangsung dan keputusan akhir bersama pihak DPRD,"ujarnya. Pilham menjelaskan, khusus bansos tidak dialokasikan anggaran di RAPBD, karena sampai batas waktu pengajuan rencana kegiatan (proposal) tidak ada lembaga, LSM dan organisasi masyarakat lainnya yang memasukan permohonan.
(parepos.co.id)

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar