Upeks.co.id - DPRD Kabupaten Soppeng periode 2009 – 2014 lahirkan enam
Peraturan Daerah (perda). diantaranya, Perda Baca Tulis Alqur’an, Penganggaran
Partisipatif, Rumah Kost, Perda Tower Komunikasi dan Perda Perumahan.
Kelahiran Perda bukan ingin
menonjolkan nama, tetapi memang kebutuhan demi kelangsungan roda pembangunan,
pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Soppeng, ujar K. M. Suklaeman, mantan
Ketua Komisi I DPRD Soppeng, Periode 2009 – 2014.
Menurut Ketua DPC PPP Soppeng
ini, diakui biasanya perda lahir dari pemda, sebelumnya dirumuskan ddalam
bentuk ranperda untuk diserahkan ke dewan dan diproses untuk ditetapkan sebagai
perda. Buriadi Abu, Sekretaris LKIN (Lembaga Kontrol Independens Nasional)
Soppeng, menantang anggota DPRD Soppeng periode 2014 – 2019, mampukah mengikuti
jejak dewan sebelumnya?. (rh/arf)
Sumber : http://www.upeks.co.id/index.php/daerah/item/16741-dewan-lahirkan-enam-perda-inisiatif