Kamis, 07 Agustus 2014

Dukun M dan Keluarga Hasma Dikenakan Wajib Lapor

Dukun M, pemilik rumah tempat ditemukannya mayat Hasma, dikenakan wajib lapor di Mapolres Soppeng. Sementara, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Sang dukun kami kenakan wajib lapor. Dan untuk kemungkinan adanya aliran lain, itu masih kami dalami," kata Kapolres Soppeng AKP Amrin AT kepada KORAN SINDO, Rabu (6/8/2014).
Dia mengatakan, selain dukun, anak, dan saudara almarhumah Hasma, Irma dan Nurung juga masih dikenakan wajib lapor. Polisi mengaku kesulitan untuk menetapkan tersangka dalam kasus penyembunyian mayat karena keluarga almarhum mengetahui hal tersebut.
"Belum ada tersangka dalam kasus tersebut, mau dikenakan pasal menyembunyikan mayat, yang punya keluarga tahu. Hanya anaknya meminta jangan dulu kubur. Karena berkeyakinan ibunya belum meninggal karena pernah bermimpi," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dari awal sejak meninggal, keluarga menginginkan dikuburkan namun anaknya dan saudaranya yang jaga punya keyakinan lain dan menahan. Kemarin, ketika semua keluarganya kumpul, akhirnya sepakat memakamkan jenazah Hasma. "Kemarin kami serahkan mayatnya. Sementara dukun masih dalami apakah ada kaitan dengan aliran lain," katanya.
Informasi yang dihimpun, KORAN SINDO menyebutkan, mayat Hasma yang meninggal sejak 10 bulan yang lalu tidak pernah mengeluarkan bau yang menyengat karena diperkirakan ditaburi garam dan serbuk kopi.
 
Menurut salah satu tetangga yang tak mau disebut namanya, dukun M yang sering mengaku berasal memang berprofesi sebagai pedagang garam. Di dalam rumahnya sering ditampung garam sampai berton-ton sehingga memudahkan dia menaburi mayat itu dengan garam dan dicampuri dengan serbuk kopi.
 
Sementara itu salah seorang warga Soppeng, Maman, mengaku jijik mengonsumsi garam karena diperkirakan garam-garam yang telah ditaburkan di mayat kembali bercampur dengan garam yang akan dijual di pasar bebas. "Apalagi kamar mayat bersebelahan dengan tempat penampungan garam," kata Maman.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Soppeng digegerkan oleh
 penemuan mayat perempuanyang tinggal belulang di rumah seorang dukun, M (40) di Jalan Mangkawani, Kota Soppeng, Senin (4/8/2014).

(zik)

Sumber : 
http://daerah.sindonews.com/read/888709/25/dukun-m-dan-keluarga-hasma-dikenakan-wajib-lapor
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar