Sumber : parepos.co.id |
Parepos.co.id - Kendati baru mulai masuk
kantor Senin 1 September, namun 30 anggota DPRD Soppeng periode 2014-2019 yang
dilantik Jumat 29 Agustus lalu, sudah bisa langsung menikmati atau menerima
gaji September.
Setiap legislator menerima gaji sekitar Rp8 juta-an. Pendapatan ini diperoleh dari gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Besaran
gaji pokok untuk anggota dewan sama Rp 1.575.000 perbulan. Penghasilan unsur
pimpinan tentu lebih tinggi. Untuk Ketua DPRD mendapatkan gaji pokok Rp
2.100.000 perbulan. Sementara wakil ketua mendapatkan gaji pokok sebanyak Rp
1.680.000 perbulan.Setiap legislator menerima gaji sekitar Rp8 juta-an. Pendapatan ini diperoleh dari gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, Nur Alam mengatakan anggota dewan baru sudah berhak menerima gaji September. Menurutnya gaji dewan dan tunjangan lainnya diatur dalam undang-undang.
“Legislator yang baru dilantik sudah berhak mendapatkan gaji September. Gaji anggota dewan berkisar Rp 8 jutaan keatas,”kata Nur Alam, Senin kemarin.
Sumber : http://www.parepos.co.id/index.php/daerah/551-sehari-berkantor-anggota-dprd-langsung-gajian