Selasa, 14 Oktober 2014

Pengusutan Bansos Kedelai Lamban

Upeks.co.id - Meski pengusutan kasus Bantuan Sosial (Bansos) Kedelai sudah lebih setahun, namun Polres Soppeng belum juga tetapkan tersangka. Menarinya, kasus itu diduga banyak calon tersangkanya. Mulai Pengurus Kelompok Tani,Gapoktan,PPL Pertanian, Mantri Tani. Santer Sekretaris dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Soppeng juga bakal tersandung.
Dana yang dikucurkan pemerintah ke petani Rp10,6 M dari APBN 2013 untuk 63 Kelompok Tani di Kecamatan Marioriawa.
Santer berkembang, ada komitmen, jika calon tersangka, kembalikan dana, hukuman pelaku digugurkan. Menanggapi sinyalemen itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP, Amrin AT,SH MH membantah keras. Amrin yang juga alumni Pascasarjana Hukum UMI itu menegaskan, pengembalian kerugian keuangan negara dari pelaku korupsi, tak akan menghapus pidana yang bakal menjerat pelaku. ''Perbuatan korupsi, tidak dinilai besar atau kecilnya dana yang dikorup, tetapi perbuatan pelaku yang mengkorup uang negara yang bukan haknya akan terjerat hukum,'' tegasnya. Menanggapi lambannya penetapan tersangka, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar itu menegaskan, penyidik telah mengantongi identitas calon tersangka, namun agar lebih valid, masih menunggu hasil audit investigasi dari BPKP. Sumber lain yang diperoleh Upeks, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Soppeng, Aiptu Juliadin mengemukakan, sesuai hasil audit BPKP, kerugian negara atas kasus bansos kedelai berkisar Rp3,5 M. Menanggapi pengusutan kasus itu, Ketua LP Sibuk, Jusman AR menaruh harapan pada penyidik. ''Semoga calon tersangka yang dikantongi penyidik tidak hilang ditelan masa,'' tegas Jusman. Dikemukakannya, disinyalir kasus demikian itu bukan hanya di Kecamatan Marioriawa tetapi, diduga juga terjadi di beberapa kecamatan di Soppeng. (rh/arf).


Sumber : http://upeks.co.id/daerah/item/19297-pengusutan-bansos-keledai-lamban
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar