Selasa, 14 Oktober 2014

Tiga Pengedar Narkoba Ditahan

Upeks.co.id - Polres Soppeng tahan dua tersangka narkoba, ''Hr (32) dan Ir (28)'' keduanya warga Desa Enrekeng Kecamatan Ganra, Soppeng. Atas laporan warga, polisi menangkap mereka di CikkeE Jl Salotungo, Watansoppeng, belum lama ini.

Setelah dikembangkan, terungkap tiga pengedar. Diantaranya, AR (24), MT (49) dan Arm (28). Ketiga tersangka sudah ditahan di Polres Soppeng, kata Aipda Syamsuddin, Kepala Humas Polres Soppeng, Senin (13/10) di ruang kerjanya. (rh/arf).


Sumber : http://upeks.co.id/daerah/item/19298-tiga-pengedar-narkoba-ditahan
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar