Sabtu, 18 April 2015

PPP Calonkan Bupati Melalui Rapimda

Parepos.co.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Soppeng Tahun 2015, tinggal beberapa bulan lagi. Ada sepuluh Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Soppeng, salah satunya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP Kabupaten Soppeng melalui rapat pimpinan daerah (Rapimda) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,
akan menentukan siapa bakal calon (balon) yang akan diusung dalam Pilkada 2015.
Wakil Ketua DPD PPP Kabupaten Soppeng, Wahyudin SPdi menjelaskan bahwa dari hasil penjaringan terdapat enam balon yang mengambil formulir sebagai balon bupati, diantaranya H Aris Muhammadia (Wakil Bupati Soppeng dan Ketua Partai Demokrat Soppeng), Ir H Lutfi Halide MP ( Kadis Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan), HA Kaswadi Razak SE (Wakil Ketua DPRD Soppeng / Ketua DPD II Partai Golkar Soppeng), Djusman AR (Pejuang Anti Korupsi Sulselbar), Hj Nurul Sapitri (Fungsionaris Partai Gerindra Sulsel) dan A Kaharuddin (Mantan Pejabat Daerah Sulawesi Tenggara).
" Hanya satu balon yang tidak mengembalikan formulirnya hingga batas akhir pendaftaran, 31 Maret lalu, yakni, A Kaharuddin," katanya saat ditemui PAREPOS, Selasa 14 April, di Kantor Sekretariat PPP Soppeng Jalan Salotungo No 83 Watansoppeng.
Jadi jumlah yang resmi mendaftar di PPP untuk diusung menjadi Calon Bupati hanya lima orang figur. Terkait tidak adanya kader PPP yang bersedia untuk maju baik sebagai balon bupati maupun balon wakil bupati, maka untuk pendamping balon diserahkan sepenuhnya kepada balon bupati yang akan diusung. Rencananya, Kamis 16 April, DPD akan melaksanakan rapat pleno di Lantai 3 Kafe Prima Jl. Kalino Watansoppeng . Rapat tersebut akan dihadiri oleh Pengurus Harian DPD PPP Soppeng, Pimpinan Majelis, yakni Majelis Syariyah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar DPD serta Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 8 kecamatan yang ada di Soppeng. Rapat Pleno ini juga merupakan tindak lanjut atas Rakerwil PPP Sulawesi Selatan yang dilaksanakan, Ahad 12 April, lalu di Aula Kantor DPW PPP Provinsi Sulawesi Selatan Jl Sungai Saddang Makassar,"katanya.
Dalam rapat pleno DPD PPP Soppeng ini akan membahas 3 hal penting. Pertama soal konsolidasi organisasi partai setelah terjadi perubahan nama tingkatan kepemimpinan atau nomenklatur dari DPC Kabupaten / Kota menjadi DPD dan PAC Kecamatan menjadi DPC. Disiplin kader PPP yang duduk di DPRD Kabupaten Soppeng hasil Pileg 2014 dan persiapan digelarnya Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) PPP Kabupaten Soppeng dan hal-hal lain yang dianggap penting,"timpalnya
Lebih lanjut, Wahyuddin menjelaskan bahwa rapimda akan menjadi ajang penentuan siapa bakal calon yang akan diusung PPP Soppeng dalam berkompetisi pada Pilkada 2015.Setiap DPC PPP Kecamatan diberikan kesempatan menyampaikan pemandangan umumnya, terkait siapa pantas diusung PPP pada pilkada. Dalam Rapimda ini terdapat 17 suara yang diperebutkan, 2 suara tiap kecamatan dan 1 suara untuk DPD. " Minimal akan ada dua nama balon yang akan dikirim ke DPW PPP Sulawesi Selatan, untuk menetapkan salah satu di antara nama-nama yang dikirim DPD tersebut akan dikirim ke DPP PPP dalam memperoleh rekomendasi. Rekomendasi DPP merupakan salah satu yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Pilkada untuk mendaftarkan balon di KPU Kabupaten/Kota,"jelasnya.
Dari pantauan PAREPOS, kini tiap Parpol lagi mempersiapkan diri untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Priode 2015-2020 pada perhelatan lima tahun tersebut, baik dengan berkoalisi maupun mengusung sendiri. Syarat mengusung pasangan calon harus 20 persen dari total kursi di DPRD, sehingga Parpol memerlukan minimal 6 kursi untuk dapat mengusung pasangan kandidat. Sesuai hasil pemilihan umum legeslatif dari sepuluh parpol, Partai Gerindra memperoleh 8 kursi, Partai Golkar 7 kursi, PDIP 4 Kursi, PPP 3 kursi, PAN dan Partai Demokrat masing 2 kursi serta PKS, PKB, Partai NasDem dan PBB masing – masing 1 kursi dari 30 total kursi di DPRD Soppeng.

Sumber : http://www.parepos.co.id/index.php/politik/2199-ppp-calonkan-bupati-melalui-rapimda
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar