Rabu, 06 Mei 2015

KPU dan Kejaksaan Soppeng teken MoU

Rakyatsulsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng bersama dengan Kejaksaan Negeri Watansoppeng menanda tangani Memorandum Of Understanding (MoU) untuk menciptakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah menjadi pemilihan yang berkualitas, di Aula Kejaksaan Negeri Soppeng Selasa (05/05)
Penandatanganan Nota kesepakatan bersama (MOU) Tentang penanganan masalah hukum, bidang perdata dan tata usaha negara antara kejaksaan Negeri Soppeng oleh Tri Ari Mulyanto dan KPU Soppeng oleh Amrayadi SH.
Ketua KPU Amrayadi SH dalam sambutannya menyampaikan MoU diharap melahirkan pilkada dengan kualitas berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.

“KPU rentang dengan masalah hukum, olehnya itu diharapkn agar bisa mendampingi KPU, memberikan solusi dari masalah hukum terhdap KPU, serta mendampinginya, ibarat lebih baik mencegah daripada mengobati” Kata Amrayadi

Sumber : http://rakyatsulsel.com/pku-dan-kejaksaan-soppeng-teken-mou.html
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar