Selasa, 06 Juli 2010

DPRD Bahas Sembilan Ranperda

Lima fraksi DPRD Soppeng menyetujui melanjutkan pembahasan sembilan ranperda di DPRD Soppeng, Senin 5 Juli. Namun sebelumnya fraksi menyampaikan pemandangan umum.
Fraksi Demokrasi Indonesia melalui juru bicaranya, Abd Salam Djale menyoroti banyaknya lahan persawahan yang beralih fungsi menjadi kompleks perumahan. Fraksi itu mengharapkan ada upaya serius pemkab dalam mempertahankan lahan itu dengan fungsinya persawahan.

Kemudian Fraksi Amanat Nasional lewat jubirnya Ibrahim mempertanyakan ranperda sumber pendapatan desa. Di sisi lain, pemkab mengajukan ranperda retribusi tempat rekriasi dan olahraga. DPRD khawatir, ranperda itu tumpang tindih dengan hak desa terhadap penerimaan retribusi 10 persen.
Tiga fraksi lain, Golkar, Pembaharuan,. dan fraksi Demorat pada intinya mereka setuju ke-sembilan ranperda itu dibahas. Pemandangan fraksi itu mendapat tanggapan pemkab.
Dari kesembilan ranperda yang diajukan, hanya empat di antaranya tergolong baru masing-masing ranperda pengelolaan barang milik daerah, tata cara penyerahan urusan pemkab ke desa, tentang RPJPD (2005-2025), dan ranperda desa.
Empat ranperda lainnuya tentang pencabutan perda sebelumnya masing-masing retribusi tempat relavansi dan olahraga, tentang irigasi, pedoman pembentukan dan penghapusan penggabungan desa, serta perubahan status desa menjadi kelurahan, dan ranperda pedoman kerja sama antardesa. Satu ranperda lainnya tentang pencabutan perda retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk (KTP) dan akta catatan sipil.


sumber : fajar.co.id
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar