Senin, 05 Juli 2010

Polres Soppeng Periksa 30 Warga

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Soppeng memeriksa 30 warga yang diduga terlibat dalam pembakaran kantor KPU Soppeng dan dua kantor camat pascapencoblosan Pilkada di daerah berjuluk Kota Kalong itu pada Jumat (25/6) lalu.

Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ricky Naldo ChaerulSikmengungkapkanbahwa, hingga pekan lalu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 warga Soppeng yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut. “Hingga kemarin (pekan lalu), kami telah memeriksa sebanyak 22 orang,dan sebentar (kemarin) kami kembali memeriksa 13 orang untuk dimintai keterangannya,dan ini tiap hari bertambah,”ungkap Kapolres kepadaHarian SeputarIndonesia(SI) diWatansoppeng,kemarin. Menurut dia, proses tersebut akan terus berlanjut hingga menemukan para pelaku kerusuhan di Soppeng.Sementara,yang dipanggil itu belum tentu ditetapkan sebagai tersangka tetapi akan diperiksa terlebih dahulu.
“Jadi,proses tetap jalan,dan semua yang diperiksa belum tentu jadi tersangka,makanya kita panggil untuk diperiksa,kalau nanti terbukti ya kita tetapkan sebagai tersangka,” tutur Kapolres yang baru menjabat ini. Mantan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polwiltabes Makassar ini juga menyebutkan bahwa, sejumlah pihak yang harus mendapatkan izin dari gubernur untuk pemeriksaan juga telah mendapat izin. Kendati demikian, pihaknya masih enggan membeberkan siapa saja akan diperiksa terkait izin tersebut. Ricky juga menolak untuk membeberkan nama-nama yang telah diperiksa di Mapolres Soppeng beberapa hari terakhir ini.
“Jangan dulu disebutkan, nanti lah,”katanya singkat. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya mengaku bekerjasama dengan jajaran Polda Sulselbar untuk mengungkap para pelaku kerusuhan. Kapolres juga mengaku, telah meminta kesediaan Pembina Tehnis Polda Sulselbar Bagian Reskrim Kasat I AKBP Heri Tri Maryadi. “Jadi, kami telah meminta kesediaan beliau (Kasat I) untuk ikut serta dalam penyelidikan ini,” ujarnya Kapolres Soppeng ini, kemarin. Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Polisi Adang Rochjana pada kunjungannya di Mapolres Soppeng pekan lalu mengaku, telah mengantongi puluhan nama pelaku kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Soppeng.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan bahwa, data-data tentang para pelaku tersebut sudah ada ditangannya dan dalam waktu dekat akan segera diproses. “Data tentang para pelakunya sudah ada di saya,dalam kesempatan yang tidak lama lagi para pelaku akan kami panggil,” bebernya kepada sejumlah wartawan sesaat sebelum meninggalkan Mapolres Soppeng,belum lama ini. Menurutnya, kalau dalam panggilan pertama memenuhi panggilan maka hal itu merupakan hal bagus, dan jika tidak bisa datang maka akan dilakukan pemanggilan kedua.
“Kalau panggilan pertama datang bagus, kita periksa karna belum tentu bersalah, tapi panggilan pertama tidak datang,akan dilakukan panggilan kedua, kalau masih tidak datang, kita akan jemput,” tegas Adang. Dalam penyelidikan tersebut katanya, tetap dilakukan oleh pihak Polres Soppeng namun tetap bekerjasama dan diback-up oleh Polda.“Kecuali orang-orang yang harus mendapatkan ijin,harus melalui Polda ijinnya,”kata Kapolda.
Kendati telah menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan, namun pihaknya enggan membeberkan berapa tim yang diterjunkan.“ Tim dari polda sudah turun, tapi silent dan rahasia,” pungkasnya.


sumber : seputar-indonesia.com
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar