Jumat, 09 Juli 2010

Prona Gratis 550 Bidang Tanah

Warga miskin di Kabupaten Soppeng mendapat bantuan program nasional (prona) sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng. Khusus 2010, pemkab memprogramkan prona sebanyak 550 bidang tanah.
Kasubag Ketenteraman, Perlindungan, dan Ketertiban Masyarakat Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Soppeng, Mappanganro di ruang kerjanya, Kamis 8 Juli mengatakan, jatah prona itu sesuai keputusan pemerintah pusat. Sebelumnya pemkab mengusulkan prona sebanyak 1.200 bidang, namun yang disetujui hanya 550 bidang tanah.

"Prona tersebut diperuntukan bagi warga miskin di daerah ini. Bahkan programnya sudah berjalan beberapa tahun dan dikerjasamakan dengan BPN Soppeng," ujarnya.
Mappanganro menambahkan setiap bidang dianggarkan Rp 120.000/kaveling. Jadi warga yang lokasinya masuk prona tidak dibebankan biaya alias gratis.
Menurut Mappanganro, untuk menentukan warga yang berhak mendapatkan prona harus berdasarkan rekomendasi pemerintah desa. Sebelum BPN turun ke lokasi, terlebih dulu harus mendapatkan titik lokasi dari desa bersangkutan.
"Tidak semua desa kebagian prona. Hal itu tergantung dari kesiapan pemerintah setempat. Kemudian lokasi yang akan disertifikatkan harus benar-benar punya dasar kepemilikan yang jelas," tandasnya.


sumber : fajar.co.id
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar