Selasa, 24 Agustus 2010

BPK Pertanyakan Bantuan Rp 1,3 Miliar

Bantuan sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng Rp 1,399 miliar ke pedagang Pasar Cabenge menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit APBD 2009. BPK tak mempertanyakan kewajaran bantuan tersebut.

Temuan BPK itu terungkap dalam rapat DPRD Soppeng dipimpin ketuanya, HA Kaswadi Razak akhir pekan lalu. Bahkan temuan tersebut menjadi pembahasan anggota dewan.
Dalam laporan BPK, terungkap kalau bantuan sosial ke pedagang Pasar Cabenge melalui Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten Soppeng (APPKS) sebesar Rp 1,399 miliar meragukan kewajarannya. Terutama terkait bantuan pembayaran los ke depeloper.
Selain itu, BPK juga mengindikasikan kerugian daerah atas dana bantuan yang tidak tersalur bagi pelataran dan kios yang belum ditempati sebesar Rp 393 juta. Demikian pula biaya operasional Rp 37.220.000.
Selanjutnya BPK menilai terjadi pemborosan keuangan daerah atas penyaluran bantuan yang tidak selektif ke pedagang. Khususnya yang menempati los dan kios sebesar Rp 927 juta.
Kejadian itu dianggap membuka peluang terjadinya penyalahgunaan keuangan atas bantuan yang belum disalurkan ke pedagang yang telah menempati pelataran dan los sebesar Rp 48,4 juta.
Terkait temuan itu lanjutnya, BPK menginstruksikan Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) melakukan penagihan ke anggota APPKS terkait sisa bantuan yang belum tersalur Rp 393 juta. Juga mengharuskan anggota APPKS mengembalikan biaya operasional Rp 37 juta. APPKAS juga diinstruksikan segera menyalurkan bantuan sosial ke pedagang yang telah menempati pelataran dan kios, namun belum menerima bantuan sebesar Rp 48 juta.

sumber: fajar.co.id
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar