Selasa, 10 Agustus 2010

Inspektorat Temukan 100 Kasus

Inspektorat Kabupaten Soppeng menemukan sedikitnya 100 kasus dugaan pelanggaran administrasi dan penyimpangan anggaran. Kasus itu ditemukan di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kasus tergolong cukup banyak itu menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah Rp 370 juta.

Kepala Inspektorat Soppeng, Drs HA Pawelloi Mappejanci M.Si mengungkapkan hal itu dalam rapat pemutahiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat. Kegiatan itu dibuka Bupati Soppeng, HA Soetomo di kantor bupati , Senin 9 Agustus.
Menurut Andi Pawelloi, dari 100 kasus yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti di beberapa SKPD kerugiannya mencapai Rp 370 juta. Temuan itu terdiri atas 40 kasus pelanggaran administarasi dan kerugian fanansial sebesar Rp 349 juta. Kasus itu temuan 2009 dan tahun sebelumnya.
Sedangkan tahun ini hingga Agustus sebanyak 60 kasus dengan objek pemeriksaan (obrik) 24 SKPD.
Kerugian keuangan yang ditimbulkan mencapai Rp 20,5 juta. Atas temuan hasil pemeriksaan yang belum tuntas, ditindaklanjuti inspektorat dengan menyampaikan langsung ke pimpinan SKPD bersangkutan. "Namun masih ada beberapa pimpinan SKPD yang belum menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan tersebut," ungkapnya.
Dalam tanggapannya, Bupati Soppeng, A Soetomo mengharapkan temuan itu bisa dituntaskan. Pemutakhiran data diharapkan dapat mengurangi temuan tahun berikutnya. "Tim tindak lanjut dan inspektorat diharapkan dapat bersinergi dalam meningkatkan pengawasan agar bisa meminimalkan temuan," pinta Soetomo.
sumber : fajar.co.id

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar