Selasa, 03 Agustus 2010

Pendataan Ulang Penduduk Rp 297 Juta

Dinas Kependudukan, Catatan Capil, Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Dukcapilnakertrans) Soppeng segera melakukan pendataan ulang dan pemutahiran data penduduk. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut pelaksanaan program elektronik kartu tanda pendudu (e-KTP) dan kartu keluarga yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pendataan, Pengolahan Data Administrasi, dan Catatan Capil Dinas Dukcapilnakertrans Soppeng, Umar Sono SH di ruang kerjanya, Senin 2 Agustus mengatakan, pemutahiran data penduduk dilakukan secara door to door. Pendataannya segera dilaksanakan dan ditargetkan rampung September mendatang.
"Pemutakhiran data penduduk itu mendapatkan anggaran Rp 297.338.000. Anggaran tersebut dialokasikan melalui dana dekonstrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dari APBN perubahan 2010," ujarnya.
Umar menjelaskan, anggaran itu diperuntukkan bagi biaya pemutahiran data terhadap 62.234 kepala keluarga (KK). Jumlahnya sesuai dengan target pemerintah pusat. Padahal berdasarkan data terakhir penduduk Kabupaten Soppeng mencapai 67.255 KK atau 217.820 jiwa. "Artinya masih ada 5.021 KK yang belum kebagian anggaran pemutakhiran," tambahnya.
Umar mengaku telah menyampaikan laporan data terakhir jumlah kepala keluarga ke Dinas Nakertrans Sulsel selanjutnya dilaporkan ke pemerintah pusat. Dia berharap pusat memberi tambahan anggaran dengan harapan 5.021 KK yang masih tersisa juga bisa dimutakhirkan.
"Penerapan e-KTP dan kartu keluarga akan dimulai 2011 mendatang. Program itu harus rampung, paling lambat 2012 mendatang," ungkapnya.
sumber : fajar.co.id
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar