Selasa, 03 Agustus 2010

Sekdes Tertangkap Judi KP

Perjudian kupon putih (KP) kembali marak di Kabupaten Soppeng beberapa pekan terakhir ini. Terbukti, seorang tersangkat berinisial Bus berhasil dimankan polisi saat sedang merekap nomor KP hasil penjualan.

Tersangka yang juga seorang oknum Sekertaris Desa (sekdes) Belo, Kecamatan Ganra diamankan petugas disalah satu warkop di Cabenge, Sabtu akhir pekan lalu. Kapolres Soppeng melalui Kasat Reskrim, AKP Zainuddin kepada PARE POS, Ahad kemarin mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya, polisi mendatangi warkop milik perempuan Masnah di Cabenge. "Saat itu anggota menemukan tersangka sementara merekap pasangan KP yang tersimpan di hand phone dengan memegang kertas rumusan nomor," ujarnya. Menurut Zainuddin, tersangka Bus yang juga oknum Sekdes Belo itu mengaku hanya sebagai penjual nomor KP yang nantinya akan disetorkan ke bandar bernama Achy (35). Saat ini Achy yang beralamat di Cabenge itu masih dalam pencarian pihak berwajib. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu HP merk nokia 6630, satu buah pulpen dan satu lembar kertas rumusan. Polisi juga menemukan dan menyita BB uang tunai Rp125.000 yang diduga kuat hasil penjualan KP. Zainuddin menambahkan, dua hari hari sebelumnya pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa orang pelaku perjudian yoker dan kiu-kiu menggunakan domino di Cabenge, Kecamatan Lilirilau. Pelaku yang kini diamankan di sel tahanan Mapolres Soppeng itu masing-masing Junaed, Hamzah, Sukur, Laodi dan Supri. "Jadi semua tersangkanya telah kita ditahan di Mapolres Soppeng. Kini kasusnya dalam proses penyidikan. Para tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 juta," kata mantan Kapolsek Marioriwawo, Soppeng itu.
sumber : parepos.co.id

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar