Kamis, 16 September 2010

Sidak Jadi Ajang Silaturahmi

Hari pertama kerja pascalibur lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tujuannya mengecek tingkat kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS).
Sidak dipimpin pelaksana harian (penjabat) Bupati Soppeng, Abdul Haris Abbas bersama beberapa pejabat pemkab lainnya. Sidak dimulai di kantor sekretariat kabupaten seusai upacara bendera. Kemudian dilanjutkan ke kantor Dinas Kebersihan, Dinas Peternakan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Sidak berakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajjappange Soppeng.

Di pihak lain, sidak tersebut dimanfaatkan pegawai sebagai ajang silaturahmi. Para PNS berlomba menyalami penjabat Bupati Soppeng dan beberapa pejabat lainnya.
Kabid Kesejahteraan dan Formasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Soppeng, Suriasni menyebutkan kedisiplinan pegawai masuk kantor hari pertama tergolong tinggi. Namun dia tidak membantah kalau pada hari pertama kerja pascacuti bersama terdapat beberapa pegawai absen dan terlambat.
Bahkan sebagian pegawai menandatangani absensi setelah mengetahui kedatangan tim sidak.
Suriasni mengatakan, PNS yang tidak masuk kerja akan ditindak sesuai mekanisme yang ada. Sanksinya mulai teguran lisan, tertulis hingga sanksi administratif sesuai peraturan kepegawaian. Namun sebelum diberi sanksi, PNS bersangkutan tetap dimintai keterangan hingga tidak masuk kerja.
"Semua absen apel pagi instansi diambil untuk direkap. Hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan untuk mendapatkan sanksi sesuai pelanggaran yang ada. Sanksinya mulai ringan, sedang, hingga berat," ujarnya.
Menurut Suriasni, sanksi bagi PNS mangkir disesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010. PP tersebut merupakan perubahan PP No.30/1980 yang di dalamnya mengatur tentang pemecatan PNS secara langsung.
sumber : fajar.co.id

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar