Kamis, 29 Maret 2012

SPBU Dijaga Ketat 12 Polisi dan 2 TNI

Rencana pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM) April mendatang, mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian dan TNI Angkatan Darat di Kabupaten Soppeng.
Aparat pengamanan dan pertahanan keamanan ini diturunkan melakukan pengawasan pada setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Soppeng. Setiap SPBU diawasi 12 polisi plus dua anggota TNI.
Kapolres Soppeng, AKPB Rickynaldo Chairul mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM.

Ini sekaligus menjamin ketersediaan stok, distribusi dan penjualan BBM ke warga hingga April mendatang.
“Aparat polisi yang diturunkan untuk mengawasi setiap SPBU sebanyak 12 orang dibeck up dua anggota TNI. Mereka melakukan pengawasan dibagi dua shift”, kata Rickynaldo Chairul, Rabu 28 Maret.
Ricky juga mengakui pihaknya telah melakukan berbagai upaya menghadapi adanya rencana kenaikan BBM.
Seperti mengumpulkan seluruh pemilik SPBU dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Pihaknya tidak menginginkan ada oknum yang bermain guna mengeruk keuntungan menjelang kenaikan harga BBM.
Pengawasan juga dilakukan terhadap pembelian menggunakan jeriken. Pembeli yang menggunakan jeriken harus membawa surat pengantar dari pemerintah desa. Pembeli jeriken juga dibatasi antara 10-15 liter. Ricky berjanji akan menindak tegas jika ada masyarakat yang dengan sengaja menimbun BBM dan baru dijual saat harga BBM naik. Dia berharap masyarakat melapor bila menemukan ada penimbunan BBM.
Salah seorang petugas SPBU Watansoppeng, Syarifuddin mengaku jatah yang didapat setiap hari normal. SPBU mendapat suplai 16 ton per hari. Menurutnya, jatah yang didapat 16 – 24 ton. Hanya saja, stok cepat habis akibat diserbu pembeli.
Selain itu, sejumlah organisasi kemahasiswaan yang ada di Soppeng turun ke jalan, Rabu kemarin. Mereka melakukan pawai sambil berorasi menolak rencana kenaikan BBM. Aksi tersebut berjalan tertib di bawah pengawalan pihak kepolisian. (parepos)
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar