Selasa, 16 September 2014

Setelah Diprotes, BKD Soppeng Akhirnya Akomodir Akta IV

Tribunnews.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng, akhirnya mengakomodir pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan akta IV tahun 2008, 2009 dan 2010.
Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Soppeng, Aswan,
mengatakan ia beserta beberapa rekannya sempat mendatangi BKD Soppeng, karena sejumlah pendaftar CPNS yang menggunakan akta IV tahun 2008, 2009 dan 2010 ijasah akta IV di tolak BKD, minggu (14/09).
Salah satu alasan BKD Soppeng menolak akta IV tahun 2008 - 2010 karena dalam akta tersebut tertulis hanya diperuntukkan untuk mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sementara dalam akta IV tahun 2011, 2012, 2013 diterima karena telah ada perubahan naskah dalam akta tersebut yang bertuliskan akta IV bisa dipakai untuk siswa SD, SMP dan SMA.
"Hanya dengan perbedaan redaksi saja, BKD Soppeng sempat menolak akta IV untuk tahun 2008 - 2010, sehingga banyak teman - teman yang memilih mendaftar di kabupaten lain" ungkap Aswan.
Warga Soppeng yang menggunakan akta IV, untuk mendaftar di Kabupaten lain, rata - rata dikarenakan ia sempat kecewa karena BKD tidak mengakomodir ijasahnya, sementara kabupaten lain tidak pernah mempermasalahkan akta IV tahun 2008 - 2010.


Sumber : http://makassar.tribunnews.com/2014/09/15/setelah-diprotes-bkd-soppeng-akhirnya-akomodir-akta-iv
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar