Tribunnews.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng, akhirnya
mengakomodir pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan akta
IV tahun 2008, 2009 dan 2010.
Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Soppeng,
Aswan,
mengatakan ia beserta beberapa rekannya sempat mendatangi BKD Soppeng,
karena sejumlah pendaftar CPNS yang menggunakan akta IV tahun 2008, 2009 dan
2010 ijasah akta IV di tolak BKD, minggu (14/09).
Salah satu alasan BKD Soppeng menolak akta IV tahun 2008 -
2010 karena dalam akta tersebut tertulis hanya diperuntukkan untuk mengajar di
Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sementara dalam akta IV tahun 2011, 2012, 2013 diterima
karena telah ada perubahan naskah dalam akta tersebut yang bertuliskan akta IV
bisa dipakai untuk siswa SD, SMP dan SMA.
"Hanya dengan perbedaan redaksi saja, BKD Soppeng sempat
menolak akta IV untuk tahun 2008 - 2010, sehingga banyak teman - teman yang
memilih mendaftar di kabupaten lain" ungkap Aswan.
Warga Soppeng yang menggunakan akta IV, untuk mendaftar di
Kabupaten lain, rata - rata dikarenakan ia sempat kecewa karena BKD tidak
mengakomodir ijasahnya, sementara kabupaten lain tidak pernah mempermasalahkan
akta IV tahun 2008 - 2010.
Sumber : http://makassar.tribunnews.com/2014/09/15/setelah-diprotes-bkd-soppeng-akhirnya-akomodir-akta-iv